Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta Bisa Cicil Tunggakan BPJS Kesehatan, Ini Cara dan Syaratnya

Kompas.com - 12/11/2023, 20:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - BPJS Kesehatan memberi kesempatan bagi peserta yang menunggak iuran untuk memenuhi kewajibannya dengan cara mencicil atau mengangsur.

Mengangsur tunggakan BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui Program Pembayaran Bertahap atau Rehab.

Dilansir dari Indonesia Baik, iuran BPJS sebaiknya dibayarkan secara teratur supaya status kepesertaan tidak diberhentikan sementara.

Iuran juga perlu dibayarkan setiap bulan supaya peserta terhindar dari denda yang bisa mencapai Rp 30 juta.

Baca juga: Jenazah Warga di Bandung Ditahan RS karena Menunggak BPJS Kesehatan, Ini Kata Manajemen

Syarat mencicil tunggakan BPJS Kesehatan

Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto mengatakan, belum ada perubahan syarat dan cara mencicil tunggakan BPJS Kesehatan pada 2023.

"Masih relevan," ujar Ardi saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (12/11/2023).

Bagi peserta yang ingin mengetahui syarat mencicil tunggakan BPJS Kesehatan, simak syaratnya di bawah ini sebagaimana dilansir dari Indonesia Baik:

  • Dikhususkan bagi pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja (BP)
  • Memilikit unggakan lebih dari tiga bulan atau 4-24 bulan
  • Melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165
  • Peserta bisa mendaftar sampai tanggal 28 bulan berjualan. Khusus Februari, pendaftaran dilakukan sampai tanggal 27
  • Maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan.

Perlu diketahui bahwa pembayaran tunggakan memperhitungkan tunggakan satu keluarga. Oleh sebab itu, peserta Rehab tidak perlu mendaftar Rehab untuk setiap anggota keluarga.

Baca juga: Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Akan Dihapus, Apakah Iuran Naik?

Cara mendaftar Rehab

Jika peserta sudah memahami syarat yang ditetapkan, ikuti cara di bawah ini untuk mendaftar Rehab:

  • Unduh Mobile JKN di App Store maupun Play Store
  • Pilih "Rencana Pembayaran Bertahap"
  • Muncul informasi soal REHAB, total tunggaka, syarat, dan ketentuan
  • Peserta dapat memilih simulasi tagihan
  • Lakukan persetujuan syarat dan ketentuan REHAB
  • Peserta dapat membayar cicilan sesuai ketentuan simulasi pembayaran yang dipilih jika pembayaran berhasil.

Baca juga: Ini yang Terjadi jika Menunggak Iuran BPJS Kesehatan Bertahun-tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Tren
Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Tren
Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Tren
8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

Tren
WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

Tren
Pertandingan Indonesia Vs Guinea Malam Ini, Pukul Berapa?

Pertandingan Indonesia Vs Guinea Malam Ini, Pukul Berapa?

Tren
Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Tren
WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

Tren
Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com