Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenazah Warga di Bandung Ditahan RS karena Menunggak BPJS Kesehatan, Ini Kata Manajemen

Kompas.com - 10/11/2023, 15:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Media sosial X diramaikan dengan unggahan seorang warganet yang mengeluhkan jenazah ibunya ditahan oleh rumah sakit (RS).

Warganet itu mengungkapkan, jenazah ibunya tidak diizinkan untuk dibawa pulang karena belum memenuhi kewajiban membayar BPJS Kesehatan.

Keluhan soal jenazah ibu di Bandung ditahan RS karena menunggak BPJS Kesehatan diutarakan oleh akun X @Daisyvllia, Senin (6/11/2023).

"Ibu saya meninggal belum dimandikan, premi sudah dibayar tetapi denda tidak ada keringanan, rumah sakot hanya sehari, gabisa keluar rumah sakit," tulis @Daisyvllia.

"Gaada keringanan untuk baiaya denda jenazah ibu saya dari pagi blm bisa keluar rumah sakit, tolong bantuannya @BPJSKesehatanRI," sambungnya.

Hingga Jumat (10/11/2023), unggahan itu sudah ditayangkan sebanyak 81.600 kali dan mendapat banyak respons dari warganet lainnya.

Penjelasan pengunggah

Saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/11/2023), pengunggah, Yulia Maulidina mengungkapkan awal mula jenazah ibunya ditahan RS karena menunggak BPJS Kesehatan.

Awalnya, ibu Yulia berinisial AS mengeluh pegal-pegal pada kaki. AS sudah dibawa berobat ke dokter dekat rumah dan sempat membaik.

Namun, AS kembali merasakan sakit yang membuat dirinya tidak bisa berjalan.

"Pada hari Jumat (3/11/20223) ibu saya dibawa ke rumah kakaknya terlebuh dahulu yang berada di Bandung, tetapi pada hari Sabtu (4/11/2023) malam keadaan ibu saya kesadarnya berkurang," ujar Yulia.

"Hingga paginya saya larikan ke IGD Rumah Sakit Sentosa Kebon Jati," tambah warga Cihampelas, Bandung Barat, Jawa Barat itu.

Baca juga: Cara Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Selama dirawat, pihak RS mendapati kadar gula darah AS mencapai 590. AS kemudian dilarikan ke ICU, namun dinyatakan meninggal pada Senin (6/11/2023) pukul 08.00 WIB.

"Saya sempat khawatir perihal biaya rumah sakit karena kondisi saya sekarang hanya tinggal bertiga, yaitu mamah, adik saya, dan saya," ungkap Yulia.

"Pada saat itu kondisi BPJS ibu saya menunggak setelah almarhum ayah saya meninggal tiga tahun yang lalu pada bulan November," lanjutnya.

Baca juga: Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Akan Dihapus, Apakah Iuran Naik?

Jenazah ditahan RS

Yulia mengurus kepulangan jenazah ibunya dan sempat melunasi tunggakan BPJS Kesehatan sebesar Rp 1,8 juta.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com