Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eddy Hiariej Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi, Ini Respons Kemenkumham

Kompas.com - 10/11/2023, 14:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.

Penetapan Eddy sebagai tersangka diumumkan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Kamis (9/10/2023) malam.

Selain Eddy, lembaga antirasuah juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Sehingga total tersangka berjumlah empat orang.

Eddy ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso atas dugaan gratifikasi pada Selasa (14/3/2023).

Gratifikasi yang diterima Eddy diduga berasal dari Helmut Hermawan, pengusaha yang meminta konsultasi hukum kepada Eddy.

"Pada penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikutip dari Kompas.com, Kamis.

Kata Kemenkumham usai Eddy jadi tersangka

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) buka suara soal penetapan tersangka Eddy yang diduga menerima gratifikasi Rp 7 miliar.

Koordinator Humas Setjen Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengatakan, pihaknya berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah.

"Hingga ada putusan pengadilan yang bersifat tetap," ujar Tubagus kepada Kompas.com, Jumat (10/11/2023).

Baca juga: Kronologi Kasus Dugaan Suap Wamenkumham Eddy Hiariej, Pernah Klaim Laporan adalah Fitnah, Kini Jadi Tersangka

Ia mengatakan, Eddy tidak tahu-menahu terkait penetapan tersangka sebagaimana yang diberitakan media.

Eddy tidak mengetahui hal tersebut karena belum pernah diperiksa dalam penyidikan.

"Juga belum menerima sprindik maupun SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan)," jelas Tubagus.

Tubagus mengatakan, Kemenkumham masih berkoordinasi terkait pemberian bantuan hukum kepada Eddy.

Saat ditanya mengenai keberadaan Eddy setelah ditetapkan sebagai tersangka, Tubagus tidak membeberkannya.

Baca juga: Profil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi

Profil singkat Eddy Hiariej

Eddy Hiariej lahir di Ambon, Maluku pada 10 April 1973.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com