Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisakah Bayar Pajak Kendaraan bila Alamat di STNK dan KTP Beda?

Kompas.com - 10/11/2023, 13:30 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemilik kendaraan wajib membayar pajak kendaraan bermotor yang dilakukan setiap tahun maupun lima tahun sekali.

Namun demikian, seorang warganet di grup Facebook Info Cegatan Jogja mempertanyakan apakah bayar pajak tahunan motor bisa dilakukan bisa terdapat perbedaan alamat yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Unggahan tersebut dimuat pada Sabtu (4/11/2023).

"Maaf lurr...mau tanya, klo mau pajak tahunan motor, nama di STNK & KTP sama, tp alamat beda, masih dim satu kalurahan, itu bisa tidak ya," tulis pengunggah.

Hingga Jumat (10/11/2023) siang, unggahan tersebut telah dikomentari puluhan warganet.

Lantas, bisakah bayar pajak tahunan kendaraan bila alamat di STNK dan KTP beda?

Baca juga: Mengambil SIM dan STNK yang Ditilang tapi Sudah Lewat Masa Sidang, Bagaimana Caranya?


Penjelasan Dirlantas

Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryonugroho mengatakan, pengesahan kendaraan bermotor (Ranmor) dapat dilakukan dengan mempedomani Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 61.

Dalam Perpol itu disebutkan bahwa pengesahan Ranmor dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu secara manual dengan mendatangi Samsat atau pun melalui elektronik pada Samsat online.

"Sehingga pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan di mana saja dengan menggunakan fasilitas pelayanan samsat online, baik New Sakpole maupun Signal," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (10/11/2023).

Agus melanjutkan, pada Pasal 61 ayat (2) kemudian disebutkan bahwa pembayaran secara manual wajib melampirkan tanda bukti identitas atau surat kuasa bermeterai beserta dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Sehingga untuk pembayaran pajak tahunan wajib untuk melampirkan tanda identitas asli yang sesuai dengan yang tertera pada STNK," imbuhnya.

Sementara itu, Katimsus Samsat Cikarang, Aiptu Harwanto mengatakan, bagi masyarakat yang memiliki alamat yang berbeda di KTP dan STNK, dapat mengganti alamatnya ketika membayar pajak tahunan atau lima tahunan.

"Caranya cukup mudah, ketika datang ke Samsat prosesnya pindah alamat sekaligus bayar pajak juga bisa. Syaratnya yaitu bawa KTP asli, BPKB asli, dan motor dibawa ke Samsat," kata Harwanto dikutip dari Gridoto.

Baca juga: Cara Mengurus STNK Hilang 2023, Berikut Syarat dan Biayanya

Cara bayar pajak kendaraan di samsat

Dikutip dari Kompas.com (12/9/2022), berikut syarat bayar pajak motor:

  • Tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari 1 tahun.
  • Membawa e-KTP pemilik asli (sesuai STNK) beserta fotokopi.
  • Membawa BPKB asli beserta fotokopi.
  • Membawa STNK asli beserta fotokopi.
  • Surat kuasa disertakan materai dan fotokopi KTP penerima kuasa apabila dikuasakan.

Setelah semua dokumen persyaratan bayar pajak motor lengkap, masyarakat bisa langsung mendatangi Samsat keliling atau gerai Samsat terdekat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca juga: Cara Memperpanjang STNK Atas Nama Orang Lain secara Online 2023

Halaman:

Terkini Lainnya

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

Tren
Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com