KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/11/2023).
"Pada penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/11/2023).
Dalam kasus ini, Eddy ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan tiga orang lainnya.
Dari empat tersangka itu, tiga orang diduga berperan sebagai penerima dan satu orang lainnya diduga berperan sebagai pemberi.
Berikut profil dan harta kekayaan Eddy Hiariej:
Pemilik nama lengkap Edward Omar Sharif Hiariej adalah pria kelahiran Ambon, Maluku, 10 April 1973.
Dikutip dari Kompas TV, pada 23 Desember 2020, Eddy dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Wamenkumham di Kabinet Indonesia Maju Periode 2020-2024.
Ia menempuh pendidikan sarjana hingga doktoralnya di Universitas Gadjah Mada (UGM). Selain itu, ia juga menjadi profesor atau Guru Besar Ilmu Hukum Pidana di almamaternya tersebut.
Berikut jenjang pendidikan yang pernah ditempuh Eddy Hiariej:
Setelah menyelesaikan pendidikannya, Eddy kemudian diangkat menjadi Guru Besar di FH UGM pada 2010. Ia juga menjadi profesor dalam usia muda, yakni 37 tahun.
Sebelum menjabat sebagai Wamenkumham, ia pernah menjadi Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum dan LLM Program UGM.
Ia juga pernah menjadi Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM pada 2002–2007. Kemudian, sejak 1999, Eddy menjadi pengajar atau dosen di FH UGM.
Baca juga: Profil Eddy Soeparno, Anggota DPR yang Tegur Bos Smelter Nikel karena Tak Bisa Bahasa Indonesia
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2022, Wamenkumham tercatat memiliki total kekayaan sebanyak Rp 20.694.496.446
Berikut perincian harta kekayaan Eddy Hiariej:
Eddy tercatat memiliki beberapa tanah dan bangunan yang berada di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan total Rp 23.000.000.000.