Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singapore Airlines Bayar Ganti Rugi Penumpang Rp 42 Juta karena Kursi Pesawat Tak Bisa Direbahkan

Kompas.com - 03/05/2024, 10:00 WIB
Laksmi Pradipta Amaranggana,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Singapore Airlines membayar ganti rugi kepada pasangan suami istri asal India, Ravi dan Anjali Gupta sebesar 3.580 dollar Singapura atau sekitar Rp 42,6 juta karena kursi tidak dapat direbahkan secara otomatis.

Pasangan tersebut memesan penerbangan dari Hyderabad, Telangana, India menuju Australia melalui Singapura pada 23 Mei 2023.

Dalam perjalanannya, mereka mengeluh kursi kelas bisnis yang seharusnya dapat direbahkan secara otomatis justru harus dilakukan secara manual, dikutip dari The Independent.

Akibat kerusakan tersebut, Ravi dan Anjali mengaku tak bisa beristirahat selama 4 jam 50 menit perjalanan.

Baca juga: Beredar Foto Rincian Ganti Rugi Penumpang untuk Keterlambatan Pesawat, Ini Kata AP dan Maskapai


Mereka terpaksa menerima perjalanan kurang nyaman dengan tiket seharga 1.090 dollar Singapura atau Rp 17,648 juta.

Mulanya, Singapore Airlines menawarkan reward berupa 10.000 KrisFlyer Miles per orang. Namun, tawaran tersebut ditolak oleh Ravi dan Anjali.

Sebagai informasi, KrisFlyer Miles merupakan program khusus reward dari Singapore Airlines.

Baca juga: Viral, Video Ibu-ibu Makan Lesehan di Bandara Changi Singapura, Bagaimana Aturannya?

Terima ganti rugi karena menang gugatan

Ravi Gupta merupakan Direktur Jenderal Kepolisian di negara bagian Telangana, India bagian selatan.

Ia dan istrinya melayangkan tuntutan kepada Singapore Airlines atas ketidaknyamanan dan mengeklaim diperlakukan seperti penumpang kelas ekonomi.

Komisi Penyelesaian Sengketa Konsumen Distrik kota Hyderabad, Telangana, India memenangkan Gupta dan istrinya.

Lembaga tersebut juga memerintahkan maskapai Singapore Airlines untuk membayar ganti rugi ditambah dengan bunga 12 persen.

Selain membayar ganti rugi, maskapai asal Singapura tersebut juga diharuskan membayar 100.000 rupee India atau Rp 19,397 juta untuk “penderitaan fisik dan mental”.

Maskapai tersebut juga wajib membayar ganti rugi sebesar 10.000 rupee India atau Rp 2 juta untuk biaya pengaduan.

Baca juga: Hotel Ini Akan Bayar Ganti Rugi jika Turun Hujan Saat Tamu Tengah Liburan

Tanggapan maskapai

Atas tuntutan tersebut, Singapore Airlines menyatakan menerima keputusan Komisi Penyelesaian Sengketa Konsumen Distrik kota Hyderabad.

Mereka juga meminta maaf kepada Ravi dan Anjali Gupta atas ketidaknyamanan yang disebabkan oleh masalah teknis.

Maskapai tersebut mengatakan, meskipun sandaran otomatisnya terganggu, sandaran tersebut sebenarnya masih bisa digunakan secara manual.

Juru bicara Singapore Airline mengungkapkan, pihaknya tidak dapat memindahkan pasangan tersebut ke bangku lain karena penerbangan sedang penuh.

“Kru kami secara proaktif memeriksa para pelanggan ini secara rutin dan menawarkan untuk merebahkan kursi secara manual bila diperlukan,” ungkap pihak Singapore Airlines.

Baca juga: Maskapai AS Buka Penerbangan Khusus Lintasi Gerhana Matahari

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com