Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eddy Hiariej Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi, Harta Kekayaannya Tembus Rp 20 M

Kompas.com - 10/11/2023, 10:30 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/11/2023).

"Pada penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/11/2023).

Dalam kasus ini, Eddy ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan tiga orang lainnya.

Dari empat tersangka itu, tiga orang diduga berperan sebagai penerima dan satu orang lainnya diduga berperan sebagai pemberi.

Berikut profil dan harta kekayaan Eddy Hiariej:

Baca juga: Kronologi Kasus Dugaan Suap Wamenkumham Eddy Hiariej, Pernah Klaim Laporan adalah Fitnah, Kini Jadi Tersangka

Profil Eddy Hiariej

Pemilik nama lengkap Edward Omar Sharif Hiariej adalah pria kelahiran Ambon, Maluku, 10 April 1973.

Dikutip dari Kompas TV, pada 23 Desember 2020, Eddy dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Wamenkumham di Kabinet Indonesia Maju Periode 2020-2024.

Ia menempuh pendidikan sarjana hingga doktoralnya di Universitas Gadjah Mada (UGM). Selain itu, ia juga menjadi profesor atau Guru Besar Ilmu Hukum Pidana di almamaternya tersebut.

Berikut jenjang pendidikan yang pernah ditempuh Eddy Hiariej:

  • S1 di Fakultas Hukum (FH) UGM pada 1993-1998.
  • S2 atau magister di FH UGM pada 2002-2004.
  • S3 atau pendidikan doktoralnya berlangsung selama dua tahun pada 2007-2009 di FH UGM.

Setelah menyelesaikan pendidikannya, Eddy kemudian diangkat menjadi Guru Besar di FH UGM pada 2010. Ia juga menjadi profesor dalam usia muda, yakni 37 tahun.

Sebelum menjabat sebagai Wamenkumham, ia pernah menjadi Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum dan LLM Program UGM.

Ia juga pernah menjadi Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM pada 2002–2007. Kemudian, sejak 1999, Eddy menjadi pengajar atau dosen di FH UGM.

Baca juga: Profil Eddy Soeparno, Anggota DPR yang Tegur Bos Smelter Nikel karena Tak Bisa Bahasa Indonesia

Harta kekayaan Eddy Hiariej

Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2022, Wamenkumham tercatat memiliki total kekayaan sebanyak Rp 20.694.496.446 

Berikut perincian harta kekayaan Eddy Hiariej:

1. Tanah dan bangunan

Eddy tercatat memiliki beberapa tanah dan bangunan yang berada di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan total Rp 23.000.000.000.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Dortmund Panen Kecaman setelah Disponsori Rheinmetall, Pemasok Senjata Perang Israel dan Ukraina

Dortmund Panen Kecaman setelah Disponsori Rheinmetall, Pemasok Senjata Perang Israel dan Ukraina

Tren
Murid di Malaysia Jadi Difabel setelah Dijemur 3 Jam di Lapangan, Keluarga Tuntut Sekolah

Murid di Malaysia Jadi Difabel setelah Dijemur 3 Jam di Lapangan, Keluarga Tuntut Sekolah

Tren
Sosok Calvin Verdonk, Pemain Naturalisasi yang Diproyeksi Ikut Laga Indonesia Vs Tanzania

Sosok Calvin Verdonk, Pemain Naturalisasi yang Diproyeksi Ikut Laga Indonesia Vs Tanzania

Tren
Awal Kemarau, Sebagian Besar Wilayah Masih Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Mana Saja?

Awal Kemarau, Sebagian Besar Wilayah Masih Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Mana Saja?

Tren
Mengenal Gerakan Blockout 2024 dan Pengaruhnya pada Palestina

Mengenal Gerakan Blockout 2024 dan Pengaruhnya pada Palestina

Tren
Korea Utara Bangun 50.000 Rumah Gratis untuk Warga, Tanpa Iuran seperti Tapera

Korea Utara Bangun 50.000 Rumah Gratis untuk Warga, Tanpa Iuran seperti Tapera

Tren
Menggugat Moralitas: Fenomena Perselingkuhan di Kalangan ASN

Menggugat Moralitas: Fenomena Perselingkuhan di Kalangan ASN

Tren
5 Fakta Kasus Mobil Mewah Pakai Pelat Dinas Palsu DPR, Seret Pengacara Berinisial HI

5 Fakta Kasus Mobil Mewah Pakai Pelat Dinas Palsu DPR, Seret Pengacara Berinisial HI

Tren
Beli Elpiji Wajib Pakai KTP, Pertamina: Masyarakat yang Belum Daftar Masih Dilayani

Beli Elpiji Wajib Pakai KTP, Pertamina: Masyarakat yang Belum Daftar Masih Dilayani

Tren
Kata PBB, Uni Eropa, Hamas, dan Israel soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza

Kata PBB, Uni Eropa, Hamas, dan Israel soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza

Tren
Beda Kemenag dan MUI soal Ucapan Salam Lintas Agama

Beda Kemenag dan MUI soal Ucapan Salam Lintas Agama

Tren
Orang dengan Gangguan Kesehatan Ini Sebaiknya Tidak Minum Air Kelapa Muda

Orang dengan Gangguan Kesehatan Ini Sebaiknya Tidak Minum Air Kelapa Muda

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024, Asal-usul Kata Duit

[POPULER TREN] Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024, Asal-usul Kata Duit

Tren
Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com