Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bisakah Bayar Pajak Kendaraan bila Alamat di STNK dan KTP Beda?

Namun demikian, seorang warganet di grup Facebook Info Cegatan Jogja mempertanyakan apakah bayar pajak tahunan motor bisa dilakukan bisa terdapat perbedaan alamat yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Unggahan tersebut dimuat pada Sabtu (4/11/2023).

"Maaf lurr...mau tanya, klo mau pajak tahunan motor, nama di STNK & KTP sama, tp alamat beda, masih dim satu kalurahan, itu bisa tidak ya," tulis pengunggah.

Hingga Jumat (10/11/2023) siang, unggahan tersebut telah dikomentari puluhan warganet.

Lantas, bisakah bayar pajak tahunan kendaraan bila alamat di STNK dan KTP beda?

Penjelasan Dirlantas

Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryonugroho mengatakan, pengesahan kendaraan bermotor (Ranmor) dapat dilakukan dengan mempedomani Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 61.

Dalam Perpol itu disebutkan bahwa pengesahan Ranmor dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu secara manual dengan mendatangi Samsat atau pun melalui elektronik pada Samsat online.

"Sehingga pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan di mana saja dengan menggunakan fasilitas pelayanan samsat online, baik New Sakpole maupun Signal," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (10/11/2023).

Agus melanjutkan, pada Pasal 61 ayat (2) kemudian disebutkan bahwa pembayaran secara manual wajib melampirkan tanda bukti identitas atau surat kuasa bermeterai beserta dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Sehingga untuk pembayaran pajak tahunan wajib untuk melampirkan tanda identitas asli yang sesuai dengan yang tertera pada STNK," imbuhnya.

Sementara itu, Katimsus Samsat Cikarang, Aiptu Harwanto mengatakan, bagi masyarakat yang memiliki alamat yang berbeda di KTP dan STNK, dapat mengganti alamatnya ketika membayar pajak tahunan atau lima tahunan.

"Caranya cukup mudah, ketika datang ke Samsat prosesnya pindah alamat sekaligus bayar pajak juga bisa. Syaratnya yaitu bawa KTP asli, BPKB asli, dan motor dibawa ke Samsat," kata Harwanto dikutip dari Gridoto.

Cara bayar pajak kendaraan di samsat

Dikutip dari Kompas.com (12/9/2022), berikut syarat bayar pajak motor:

  • Tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari 1 tahun.
  • Membawa e-KTP pemilik asli (sesuai STNK) beserta fotokopi.
  • Membawa BPKB asli beserta fotokopi.
  • Membawa STNK asli beserta fotokopi.
  • Surat kuasa disertakan materai dan fotokopi KTP penerima kuasa apabila dikuasakan.

Setelah semua dokumen persyaratan bayar pajak motor lengkap, masyarakat bisa langsung mendatangi Samsat keliling atau gerai Samsat terdekat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Namun, Anda perlu melakukan registrasi akun dan memasukkan data kendaraan terlebih dahulu di aplikasi SIGNAL. Cara penggunaan aplikasi SIGNAL bisa dilihat di sini.

Selanjutnya, pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan dengan  menggunakan kode bayar yang diterbitkan saat melakukan proses pengesahan STNK pada aplikasi SIGNAL.

Perlu diketahui bahwa kode bayar di aplikasi SIGNAL hanya berlaku selama 2 jam. Setelah 2 jam kode bayar akan hangus dan pemilik kendaraan harus mengulang proses pengesahan STNK.

Dilansir dari Kompas.com (15/10/2022), berikut cara bayar pajak kendaraan bermotor setelah mendapat Kode Bayar:

  • Klik notifikasi "Lanjut Proses Pembayaran".
  • Generate Kode Bayar, klik "Lanjut".
  • Pilih salah satu Bank, klik "Lanjut".
  • Tampil cara pembayaran, klik "Lanjut". Selesai, silakan lakukan pembayaran.

Pembayaran dapat dilakukan di bank yang telah dipilih dengan cara transfer atau secara langsung di teller bank. Seperti bank BRI, BNI, Mandiri, BCA, Bank Danamon, atau Bank DKI.

Cara bayar pajak kendaraan lewat aplikasi New Sakpole

Aplikasi New Sakpole merupakan sistem administrasi kendaraan pajak online resmi yang dibuat Pemprov Jawa Tengah.

Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis di Google PlayStore dan bisa digunakan untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaraan.

Dilansir dari Kompas.com (4/2/2022), berikut cara membayar pajak kendaraan bermotor lewat aplikasi New SAKPOLE:

  • Buka Play Store dan unduh New SAKPOLE.
  • Siapkan e-KTP pemilik kendaraan bermotor serta STNK.
  • Buka New SAKPOLE yang sudah diunduh, lalu pilih “Bayar Pajak”.
  • Masukkan nomor polisi (plat) kendaraan yang akan dibayar pajaknya, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan (bisa dicek di STNK).
  • Selanjutnya, klik “Daftar”.
  • Lakukan verifikasi data identitas kendaraan bermotor, lalu cermati data dengan teliti.
  • Jika data yang dimasukkan sudah benar, pilih “Lanjut”. Jika belum sesuai, pilih “Batal” dan laporkan kesalahan data tersebut ke kantor Samsat terdekat.
  • Selanjutnya, akan muncul rincian besaran pokok denda (jika ada), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
  • Jika sudah setuju dengan besaran pajak yang dibayarkan, pilih “Lanjut”.
  • Selanjutnya, pilih metode pembayaran dan bank yang Anda gunakan untuk pembayaran.
  • Cermati dengan teliti rincian pembayaran tersebut, kemudian pilih “Dapatkan Kode Bayar”.
  • Bayarlah pajak kendaraan sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan.
  • Selanjutnya, pilih “Selesai” untuk mengakhiri proses pendaftaran.

Untuk cetak dan pengesahan STNK dapat dilihat di sini.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/11/10/133000165/bisakah-bayar-pajak-kendaraan-bila-alamat-di-stnk-dan-ktp-beda-

Terkini Lainnya

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Tren
Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Tren
8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

Tren
Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Tren
Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Tren
Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Tren
Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Tren
Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Tren
Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Tren
Sosok Francois Letexier, Wasit yang Kartu Merah STY dan Beri Guinea 2 Penalti

Sosok Francois Letexier, Wasit yang Kartu Merah STY dan Beri Guinea 2 Penalti

Tren
Iklan iPad Pro Apple Tuai Kontroversi, Hancurkan Benda Seni demi Gawai

Iklan iPad Pro Apple Tuai Kontroversi, Hancurkan Benda Seni demi Gawai

Tren
6 Pilihan Ikan Tinggi Vitamin D, Bantu Tingkatkan Imunitas Tubuh

6 Pilihan Ikan Tinggi Vitamin D, Bantu Tingkatkan Imunitas Tubuh

Tren
5 Pesebak Bola Vietnam Ditangkap karena Pakai Narkoba, 2 Pemain Pernah Main di Timnas

5 Pesebak Bola Vietnam Ditangkap karena Pakai Narkoba, 2 Pemain Pernah Main di Timnas

Tren
YouTube Menghadirkan Fitur Baru 'Jump Ahead' untuk Pengguna Premium, Apa Itu?

YouTube Menghadirkan Fitur Baru "Jump Ahead" untuk Pengguna Premium, Apa Itu?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke