Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekam Jejak Hakim yang Pimpin Sidang Ferdy Sambo

Kompas.com - 11/10/2022, 16:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Profil singkat Ketua Majelis Wahyu Iman Santosa

Dilansir dari KompasTV, Wahyu Iman Santosa saat ini menjabatan sebagai Wakil PN Jakarta Selatan.

Dirinya dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Saut M Pasaribu di ruang sidang utama gedung PN Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022).

Wahyu dilantik untuk menggantikan Lilik Prisbawono yang dipromosikan menjadi Ketua PN Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Wahyu pernah menjabat sebagai Ketua PN Denpasar, Bali. Dia juga pernah menjabat Ketua PN Kediri Kelas 1B dan Ketua PN Kelas 1A Batam.

Jadwal sidang Ferdy Sambo

Menurut KompasTV, Senin (10/10/2022) sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo rencananya mulai digelar pada Senin 17 Oktober 2022.

Hari pertama pelaksanaan sidang akan dilakukan untuk sidang Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf.

"Sambo, PC, KM dengan Pak Wakil Senin 17 Oktober 2022," ujar Djuyamto.

Adapun sidang perdana untuk Bharada E akan digelar di hari berbeda, yakni dilakukan pada Selasa (18/10/2022).

Sementara sidang perdana khusus dugaan penghalangan penyidikan atau obstruction of justice akan digelar sehari kemudian pada Rabu (19/10/2022).

"Kalau yang obstruction of justice Rabu 19 Oktober 2022," tuturnya.

Sebelumnya ada enam tersangka obstruction of justice yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.

Adapun tersangka kasus tewasnya Brigadir J di antaranya Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

(Sumber: Kompas.com/ Penulis: Irfan Kamil, Fabian Januarius Kuwado, Kurniawan Eka Mulyana | Editor: Fabian Januarius Kuwado, Dani Prabowo, Purwanto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com