KOMPAS.com - Berita populer kanal Tren sepanjang Selasa (21/5/2024) hingga Rabu (22/5/2024) pagi adalah soal ICC yang mengajukan surat penangkapan pimpinan Israel dan Hamas.
Selain itu, yang juga menjadi populer kanal Tren adalah usaha jasa Santo Suruh, yang unik dan bisa menjadi solusi kemalasan kaum urban.
Berikut selengkapnya:
Kepala Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan mengajukan surat penangkapan untuk pemimpin Israel dan Hamas pada Senin (20/5/2024).
Surat penangkapan yang diajukan ICC tersebut ditujukan untuk lima orang yang terdiri dari dua petinggi Israel dan tiga pemimpin Hamas.
Yaitu Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, Pemimpin Hamas Yahya Sinwar, Komandan Sayap Militer Mohammad Deif, serta Pemimpin Politik Senior Hamas Ismail Haniyah.
Keluarnya surat penangkapan itu dilatarbelakangi perang tujuh bulan di Gaza, Palestina yang menyebabkan puluhan ribu orang meninggal dunia.
ICC Ajukan Surat Penangkapan Pimpinan Israel dan Hamas, Peluang Netanyahu Ditahan?
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan nomor identitas yang digunakan sebagai sarana administrasi dalam perpajakan.
NPWP terbagi menjadi dua jenis, yaitu NPWP Orang Pribadi dan NPWP Badan Usaha. NPWP Orang Pribadi wajib dimiliki oleh setiap individu yang bekerja atau berpenghasilan tetap di Indonesia.
Lantas, apakah masyarakat yang tidak mempunyai NPWP tak perlu membayar pajak?
Berikut selengkapnya:
Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?
Karena uniknya, Jasa Santo Suruh ramai menuai perhatian pengguna media sosial.
Susanto (30), sosok di balik Santo Suruh, memutuskan untuk membuka jasa yang memungkinkannya melakukan pekerjaan apa pun yang diminta oleh pelanggan (masyarakat).