Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Nasional 2023 Berjumlah 16 Hari, Cuti Bersama 8 Hari, Cek di Sini!

Kompas.com - 11/10/2022, 11:37 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah resmi meneken surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur tentang hari libur nasional dan cuti bersama pada 2023.

SKB ini mengatur libur dan cuti bersama Lebaran pada 2023.

SKB 3 menteri diteken oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.

Baca juga: Link Live Streaming Penandatanganan SKB tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Pengumuman mengenai libur nasional dan cuti bersama 2023 ini disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy di KemenkoPMK, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2022).

"Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Kesepakatan tersebut tertuang dalam surat keputusan bersama," ujarnya, dikutip dari tayangan YouTube Kemenko PMK.

Ada 16 libur nasional pada 2023. Sementara cuti bersama 2023 berjumlah 8 hari.

Baca juga: RUU KIA, Cuti Melahirkan 6 Bulan, serta Respons Pengusaha dan DPR


Berikut rincian libur nasional dan cuti bersama 2023:

Daftar hari libur nasional 2023

Tangkapan layar siaran langsung Penandatangan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.YouTuber: Kemenko PMK Tangkapan layar siaran langsung Penandatangan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

  • 1 Januari (Minggu): Tahun Baru 2023 Masehi
  • 22 Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek
  • 18 Februari (Sabtu): Isra Mi'raj
  • 22 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi
  • 7 April (Jumat): Wafatnya Isa Almasih
  • 22-23 April (Sabtu-Minggu): Hari Raya Idul Fitri
  • 1 Mei (Senin): Hari Buruh
  • 18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
  • 1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila
  • 4 Juni (Minggu): Hari Waisak
  • 29 Juni (Kamis): Hari Raya Idul Adha
  • 19 Juli (Rabu): Tahun Baru Islam
  • 17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan
  • 28 September (Kamis): Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember (Senin): Hari Natal

Baca juga: Hari Libur Maulid Nabi, Ini Sisa Tanggal Merah 2022

Cuti bersama 2023

  • 23 Januari (Senin): Tahun Baru Imlek
  • 23 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi
  • 21, 24, 25, dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu): Hari Raya Idul Fitri
  • 2 Juni (Jumat): Hari Raya Waisak
  • 26 Desember (Selasa): Hari Raya Natal.

Selengkapnya SKB Menag, Menaker, dan Menpan RB tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2023 dapat dilihat di sini.

Baca juga: Viral, Twit Peserta CPNS 2021 Tidak Lolos SKB karena Pembesaran Payudara dan Kaki Bentuk X, Bagaimana Ceritanya?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Sanksi Bagi ASN yang Terlibat Organisasi Terlarang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Daftar Partai Koalisi Prabowo-Gibran Usai Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Daftar Partai Koalisi Prabowo-Gibran Usai Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Tren
Mengapa Burung Tidak Mempunyai Gigi? Berikut Penjelasannya Menurut Sains

Mengapa Burung Tidak Mempunyai Gigi? Berikut Penjelasannya Menurut Sains

Tren
Pidato Prabowo Usai Ditetapkan Menjadi Presiden Terpilih 2024-2029

Pidato Prabowo Usai Ditetapkan Menjadi Presiden Terpilih 2024-2029

Tren
Resmi Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Kapan Prabowo-Gibran Dilantik?

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Kapan Prabowo-Gibran Dilantik?

Tren
Kepada Anies dan Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda

Kepada Anies dan Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda

Tren
Mengenal Hutan Hujan dan Mengapa Keberadaannya Sangat Penting bagi Masyarakat Global

Mengenal Hutan Hujan dan Mengapa Keberadaannya Sangat Penting bagi Masyarakat Global

Tren
Rekrutmen Bersama BUMN 2024, Peserta Hanya Bisa Unduh Safe Exam Browser via Laptop

Rekrutmen Bersama BUMN 2024, Peserta Hanya Bisa Unduh Safe Exam Browser via Laptop

Tren
Jejak Prabowo di Pilpres, Akhirnya Jadi Presiden Usai 3 Kali Kalah

Jejak Prabowo di Pilpres, Akhirnya Jadi Presiden Usai 3 Kali Kalah

Tren
Wacana Iuran Pariwisata Melalui Tiket Penerbangan, Akankah Tarif Pesawat Akan Naik?

Wacana Iuran Pariwisata Melalui Tiket Penerbangan, Akankah Tarif Pesawat Akan Naik?

Tren
Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Tren
Sejarah Olimpiade yang Saat Ini Jadi Kompetisi Olahraga Terbesar di Dunia

Sejarah Olimpiade yang Saat Ini Jadi Kompetisi Olahraga Terbesar di Dunia

Tren
Viral, Video Perempuan Paksa Minta Uang ke Warga, Ini Kata Sosiolog

Viral, Video Perempuan Paksa Minta Uang ke Warga, Ini Kata Sosiolog

Tren
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Terjerat Kasus Narkoba

Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Terjerat Kasus Narkoba

Tren
Siomai dan Pempek Jadi Jajanan Kaki Lima Terbaik Dunia 2024

Siomai dan Pempek Jadi Jajanan Kaki Lima Terbaik Dunia 2024

Tren
Mengenal Apa Itu Lemak, Berikut Manfaat dan Pengaruh Negatifnya

Mengenal Apa Itu Lemak, Berikut Manfaat dan Pengaruh Negatifnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com