KOMPAS.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terlibat kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementerian Pertanian (Kementan).
Pemerasan ini disebut dilakukan dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, dan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, Staf Khusus Bidang Kebijakan Imam Mujahidin Fahmid, dan ajudannya Panji Harjanto.
SYL diduga menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhannya dan orang dekatnya.
Lalu, siapa saja orang yang diduga menerima aliran uang korupsi SYL yang didapat dari Kementan?
Baca juga: Resmi Tersangka Korupsi, Ini Profil dan Kekayaan Syahrul Yasin Limpo
Mantan Kepala Sub-Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan Isnar Widodo, mengungkapkan, istri SYL Ayun Sri Harahap kerap menerima uang bulanan dari Kementan.
Dikutip dari Kompas.com (25/4/2024), Ayun Sri Harahap mendapatkan uang bulanan sekitar Rp 25 juta sampai Rp 30 juta dari awal 2020 sampai 2021.
Isnar mengaku uang tersebut diminta oleh mantan ajudan SYL, Panji Hartanto dari anggaran Kementan.
Selain memberikan uang, Kementan juga dikabarkan membelikan kacamata untuk Ayun dan SYL. Padahal, Biro Umum Pengadaan Kementan tidak menganggarkan biaya tersebut.
Anak pertama SYL, Indira Chunda Thita Syahrul yang kini menjabat sebagai anggota DPR Fraksi Nasdem juga menerima uang dari Kementan.
Thita disebut menerima uang Rp 200 juta dari Ditjen Tanaman Pangan Kementan untuk pembayaran prosedur stem cell, dilansir dari Kompas.com (16/5/2024).
Selain itu, Kementan juga pernah membayar pembelian mobil Toyota Innova milik Thita sebesar Rp 500 juta. Uang tersebut didapat dari pemberian para pejabat eselon I di Kementan, selain petugas Inspektorat.
Thita juga diyakini menerima anggaran Kementan untuk biaya skincare dan perawatan kecantikan mencapai hampir Rp 50 juta.
Anak kedua SYL, Kemal Redindo Syahrul Putra disebut sering meminta uang dari pejabat Kementan salah satunya untuk pembayaran aksesoris mobil senilai Rp 111 juta.
Diberitakan Kompas.com (16/5/2024), Dindo juga meminta Rp 200 juta untuk membayar renovasi kamar.