Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Videonya Viral Setelah Masuk Parit Tewaskan Dua Orang, Ini Alasan Kereta Kelinci Dilarang di Jalan Raya!

Kompas.com - 09/02/2022, 15:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan kereta kelinci terperosok ke parit hingga menimbulkan korban luka dan tewas, viral di media sosial.

Video berdurasi 31 detik tersebut diunggah oleh akun Instagram @99channel_, pada Selasa (8/2/2022).

Disebutkan ada dua orang meninggal dunia dan lima warga luka-luka setelah kereta kelinci terjun dan masuk ke parit saluran air areal persawahan di ruas jalan Dusun Gilis, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Minggu (6/2/2022).

Diberitakan Kompas.com, kecelakaan itu terjadi lantaran pengemudi tidak bisa mengendalikan kereta kelinci.

Tak hanya itu, kerusakan kemudi kendaraan minibus yang dirakit dan dimodifikasi menjadi kereta kelinci itu juga menjadi faktor lain penyebab terjadinya kecelakaan tunggal tersebut.

Baca juga: Kereta Kelinci Dilarang Beroperasi di Jalan Raya, Ini Kata Polisi

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh 99 Group (@99channel_)

Baca juga: Syarat dan Ketentuan Lengkap Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal 2022

Alasan kereta kelinci dilarang beroperasi di jalan raya

Beberapa waktu lalu, Kompas.com sempat memberitakan soal foto spanduk bertuliskan "Kereta kelinci dilarang beroperasi di jalan raya" yang ramai di media sosial.

Spanduk larangan pengoperasian kereta kelinci di jalan raya itu diketahui berasal dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ngawi.

Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Zainul Imam Syafi'i menjelaskan, kereta kelinci tidak masuk dalam tipe kendaraan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Sebab, kereta kelinci tidak memiliki penutup di bagian samping, tidak adanya uji kelayakan jalan," ujar Imam, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/2/2022).

Kondisi tersebut, lanjutnya, dapat membahayakan penumpang lantaran tidak ada jaminan keselamatan.

"Selain itu, (kereta kelinci) tidak memenuhi uji tipe, tidak ada TNKB, tidak layak jalan, tidak dilengkapi STNK, trayek, tanda lulus uji maupun tata cara penggandengan," kata Imam.

Baca juga: Viral, Video Pengemudi Mobil Disebut Acungkan Pistol dan Tongkat di Tol Cipali, Ini Kata Polisi

Pentingnya keselamatan masyarakat

Tangkapan layar foto spanduk bertuliskan kereta kelinci dilarang beroperasi di jalan raya dari Satlantas Polres Ngawi.FACEBOOK Tangkapan layar foto spanduk bertuliskan kereta kelinci dilarang beroperasi di jalan raya dari Satlantas Polres Ngawi.

Lebih lanjut Imam mengatakan, pentingnya keselamatan dari masyarakat menjadi alasan utama dari pelarangan pengoperasian kereta kelinci di jalan raya.

Pihaknya tidak ingin masyarakat mengalami hal-hal yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat memahaminya.

"Kita berbuat seperti itu karena sayang kepada saudara-saudara kami, dan kami berharap saudara-saudara kami bisa memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas," ujar dia.

Lebih lanjut Imam menegaskan, "Bukan karena jika terjadi laka lantas tidak dapat Jasa Raharja, namum kami sangat sayang demi keselamatan saudara-saudara kami," imbuhnya.

Baca juga: Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana 2022 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Operasional kereta kelinci di tempat wisata

Imam berharap para pemilik kereta kelinci juga dapat memahami pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.

Pihaknya hanya bisa mengingatkan, bahwa jika sampai terjadi hal yang tidak diinginkan atau kecelakaan lalu lintas, pasti akan memakan banyak korban.

"Apabila (kereta kelinci) mau operasional, silakan di tempat wisata," terang Imam.

Akan tetapi, pada saat perjalanan menuju tempat wisata, kereta kelinci tidak diperkenankan mengangkut penumpang atau masyarakat.

"Saat perjalanan dari rumah menuju tempat wisata, kami tekankan jangan ada penumpangnya karena sangat membahayakan," tandasnya.

Baca juga: Viral, Video Pengendara Motor Lawan Arah di Jalan Utama Jogja-Solo, Ini Kata Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Embun Upas Akan Muncul Kembali di Dieng, Kapan Terjadi?

Embun Upas Akan Muncul Kembali di Dieng, Kapan Terjadi?

Tren
Apa Itu Mahkamah Pidana Internasional (ICC)? Berikut Tugas dan Wewenangnya

Apa Itu Mahkamah Pidana Internasional (ICC)? Berikut Tugas dan Wewenangnya

Tren
ICC Ajukan Surat Penangkapan Pimpinan Israel dan Hamas, Peluang Netanyahu Ditahan?

ICC Ajukan Surat Penangkapan Pimpinan Israel dan Hamas, Peluang Netanyahu Ditahan?

Tren
Ali Bagheri, Diplomat Ulung dan Pengkritik Keras Barat yang Kini Menjabat sebagai Menlu Iran

Ali Bagheri, Diplomat Ulung dan Pengkritik Keras Barat yang Kini Menjabat sebagai Menlu Iran

Tren
Cerita di Balik Jasa 'Santo Suruh' yang Mau Disuruh Apa Saja, dari Jemput Anak Main juga Kubur Ari-ari

Cerita di Balik Jasa "Santo Suruh" yang Mau Disuruh Apa Saja, dari Jemput Anak Main juga Kubur Ari-ari

Tren
Suhu Udara Capai 50 Derajat Celsius, Ini Imbauan bagi Jemaah Haji yang Tiba di Makkah

Suhu Udara Capai 50 Derajat Celsius, Ini Imbauan bagi Jemaah Haji yang Tiba di Makkah

Tren
Kemendikbud Rekomendasikan 177 Karya Sastra di Sekolah, Ada 'Bumi Manusia'

Kemendikbud Rekomendasikan 177 Karya Sastra di Sekolah, Ada "Bumi Manusia"

Tren
Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Diumumkan 22 Mei 2024, Klik rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id

Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Diumumkan 22 Mei 2024, Klik rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id

Tren
UKT Semakin Mahal dan Janji Prabowo Gratiskan Biaya Kuliah di Kampus Negeri

UKT Semakin Mahal dan Janji Prabowo Gratiskan Biaya Kuliah di Kampus Negeri

Tren
Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Minum Madu Campur Lemon

Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Minum Madu Campur Lemon

Tren
Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Tren
Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Tren
Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Tren
Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang 'Jaka Sembung'

Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang "Jaka Sembung"

Tren
Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com