Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Produk Hydro Oxy Mouth Freshener Spray Dapat Cegah Infeksi Covid-19

Kompas.com - 09/01/2021, 10:00 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

Selain akun tersebut, ada sejumlah akun lain yang menjual dan menawarkan produk serupa dengan klaim dapat menangkal virus.

Harga yang dipatok pun beragam, ada yang menawarkan dengan harga Rp 35.000, ada juga yang menawarkannya hingga Rp 60.000 per botol.

Melalui platform media sosial yang sama, tersebar pula video yang menampilkan sosok seorang warga Surabaya bernama Kang Eddy.

Dia telah tinggal di shulter isolasi Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, dan berinteraksi langsung dengan pasien Covid-19 selama 2 hari 3 malam tanpa mengenakan alat pelindung diri, seperti masker.

Setelah menjalani hari-hari di shulter tersebut, Eddy mengikuti tes usap, tidak disebutkan apakah antigen atau PCR, hasilnya ia negatif dari infeksi Covid-19.

Dalam penjelasannya, Eddy mengaku semua itu berkat dirinya yang rajin mengaplikasikan Hydro Oxy dengan menyemprotkan ke tenggorokannya.

Kandungan hidrogen peroksida yang ada dalam cairan tersebut disebutnya dapat menambahkan oksigen kepada tubuh sekaligus membunuh virus yang ada di tenggorokan.

Video tersebut dapat dilihat di unggahan akun Facebook Yusnia atau dapat diklik di tautan berikut ini.

Konfirmasi Kompas.com

Berdasarkan penjelasan yang disampaikan BPOM pada 5 Januari 2021, Hydro Oxy Freshener Spray merupakan produk kosmetik yag didaftarkan PT. Ekosjaya Abadi Lestari dengan izin edar/Notifikasi POM NA18201400055.

Nomor tersebut berlaku mulai 4 Agustus 2020-4 Agustus 2023.

Meskipun telah mendapatkan izin BPOM sebagai produk kosmetik, namun produk ini tidak pernah mendapat persetujuan sebagai penangkal virus corona penyebab Covid-19.

"Dengan demikian, promosi yang menyebutkan bahwa produk HYDRO OXY Mouth Freshener Spray dapat menangkal virus Sars-Cov-2 adalah tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," tulis salah satu kalimat dalam penjelasan BPOM tersebut.

Atas keberadaan promosi produk yang seperti ini, terlebih di masa pandemi Covid-19, BPOM mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cedas dan tidak mudah termakan promosi yang berlebihan.

Kesimpulan

Produk Hydro Oxy Mouth Freshener Spray memang benar telah mendapat izin dari BPOM, namun sebagai produk kosmetik, bukan penangkal virus.

Ada pun untuk klaim produk ini dapat digunakan untuk menangkal virus atau membunuh virus di dalam tubuh, BPOM menyebut hal itu tidak benar atau tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com