Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro Kontra Kebijakan Ekspor Benih Lobster di Era Edhy Prabowo...

Kompas.com - 25/07/2020, 11:05 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kebijakan ekspor benih lobster menjadi polemik hangat di tengah masyarakat.

Ada yang merasa kebijakan tersebut sudah tepat, tapi banyak pula yang berpandangan kebijakan yang diketok oleh Menteri Edhy Prabowo dapat mengganggu atau mengakibatkan kepunahan lobster di Tanah Air, dampaknya membahayakan kedaulatan pangan Indonesia.

Baru-baru ini mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali bersuara.

Baca juga: Beda Pandangan Susi, Edhy, hingga Jokowi soal Ekspor Benih Lobster...

Dilansir Kompas.com, (9/7/2020), dia mengungkapkan lobster dewasa sudah jarang ditemui karena bibit lobster diperbolehkan dijual ke luar negeri oleh pemerintah.

Susi mengatakan sudah kerap protes pada pemerintah tapi tidak tahu apakah kritikannya didengar atau tidak.

Sebagaimana diberitakan, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo resmi mencabut larangan ekspor benih lobster era Susi Pudjiastuti.

Pencabutan aturan era Susi itu ditandai dengan peraturan menteri (Permen) yang baru, yakni Permen KP Nomor 12/Permen-KP/2020 Tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.), di Wilayah Negara Republik Indonesia.

Baca juga: Beda Susi dan Edhy, Mereka yang Setuju dan Menentang Ekspor Benih Lobster...

Lantas apakah ekspor benih lobster itu memang benar mengancam kedaulatan RI?

Kelompok nelayan binaan Pol Airut Polda Aceh membudidaya lobster di kawasan Laut Ulee Lheu, Banda Aceh. Kamis (09/07/2020). Bibit lobster yang dibudidayakan secara alami ini merupakan hasil tangkapan nelayan di perairan laut Aceh yang berukuran dibawah 200 gram yang dibeli dengan harga Rp 130 ribu, kemudian setelah satu bulan dirawat dan  diberi pakan alami lobster ini siap dipanen untuk diekspor dengan harga hingga Rp 700 ribu perkilohramnya.Raja Umar Kelompok nelayan binaan Pol Airut Polda Aceh membudidaya lobster di kawasan Laut Ulee Lheu, Banda Aceh. Kamis (09/07/2020). Bibit lobster yang dibudidayakan secara alami ini merupakan hasil tangkapan nelayan di perairan laut Aceh yang berukuran dibawah 200 gram yang dibeli dengan harga Rp 130 ribu, kemudian setelah satu bulan dirawat dan diberi pakan alami lobster ini siap dipanen untuk diekspor dengan harga hingga Rp 700 ribu perkilohramnya.

Kepala Departemen Perikanan Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) Murwantoko mengatakan sebaiknya ekspor bayi lobster dibatasi dan lebih fokus mengembangkan budi daya dalam negeri.

"Yang urgent dilakukan adalah budi daya lobster di Indonesia. Dalam bahasa yang sederhana, kalau Vietnam bisa budi daya lobster, kita mesti bisa melakukannya," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/7/2020).

Dia menambahkan, Indonesia punya potensi benih lobster yang banyak. Benih akan murah kalau "stok" benih di dalam negeri jumlahnya banyak.

Jika memang berniat ekspor benih lobster, imbuhnya maka perlu diperhatikan pengendaliannya.

"Kalau tidak terkendali, sangat mungkin terjadi over eksploitasi," katanya lagi.

Baca juga: Selain Udang Asal Sulawesi, Ini 5 Hewan di Indonesia yang Terancam Punah

Dia mengatakan, di sisi lain, karena Indonesia baru akan mengembangkan budidaya lobster, akan sangat bagus jika biaya inputnya rendah. Misalnya dengan harga benih yang murah.

"Meski pada periode kementerian sebelumnya ada pembatasan untuk pengambilan lobster, termasuk untuk penelitian. Tetapi saya yakin kita bisa melakukan budi daya lobster dan dapat belajar dengan cepat," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com