KOMPAS.com - Konstitusi adalah peraturan dasar yang digunakan dalam pembentukan atau penyelenggaraan negara.
Indonesia sendiri memiliki konstitusi yang disebut Undang-Undang Dasar 1945.
Fungsi konstitusi adalah untuk mengatur dan menyelenggarakan pemerintahan suatu negara.
Konstitusi bisa dibedakan menjadi dua, yaitu konstitusi tertulis dan konstitusi tidak tertulis.
Konstitusi tertulis adalah jenis konstitusi yang peraturannya ditulis dan disebarluaskan kepada masyarakat.
Sementara itu, konstitusi tidak tertulis adalah peraturan yang dibuat tidak dinyatakan secara tertulis, melainkan lisan.
Lalu, negara apa saja yang tidak memiliki konstitusi tertulis?
Baca juga: Perbedaan Konstitusi dan UUD
Salah satu mantan hakim konstitusi, yaitu I Dewa Gede Palguna, mengungkapkan bahwa konstitusi merupakan hukum tertinggi di negara, sehingga seluruh praktik ketatanegaraan harus dilaksanakan sesuai konstitusi dan tidak boleh bertengan dengan itu.
Lebih lanjut, Palguna juga mengatakan bahwa setiap negara pasti memiliki konstitusi, tetapi tidak semua negara memiliki konstitusi tertulis.
Berikut ini negara yang tidak memiliki konstitusi tertulis:
Baca juga: Apa Fungsi Konstitusi?
Inggris memiliki cukup banyak hukum yang tertulis dan tidak tertulis. Akan tetapi, dokumen-dokumen ini tidak dikodifikasikan dalam satu dokumen yang sama.
Konstitusi tidak tertulis ini biasanya terdiri dari undang-undang parlemen, aturan, keputusan pengadilan, dan konvensi.
Israel juga salah satu negara yang memiliki konstitusi tidak tertulis.
Konstitusi tidak tertulis Israel terdiri dari hukum dasar Israel, hukum umum, preseden, dan sejumlah undang-undang.
Selandia Baru adalah negara independen berdaulat yang hukumnya tidak dikodifikasi ke dalam satu dokumen hukum.
Dengan kata lain, Selandia Baru memiliki konstitusi tidak tertulis.
Konstitusi tidak tertulis Selandia Baru terdiri dari berbagai undang-undang, konvensi, praktik, dan beberapa dokumen hukum lainnya, seperti Bill of Rights 1688, Act of Settlement 1701, dan beberapa bagian dari Magna Carta yang dibentuk di Selandia Baru.
Baca juga: Magna Carta, Tonggak Lahirnya Pengakuan Hak Asasi Manusia
Kanada merupakan koloni Inggris, sehingga negara ini juga memiliki konstitusi tidak tertulis.
Konstitusi tidak tertulis yang dimiliki Kanada berupa konvensi, hak prerogatif kerajaan, asas tidak tertulis, dan aturan dalam negara.
San Marino adalah negara terkecil kelima di dunia dan dikelilingi Italia, tepatnya di sebelah utara berbatasan dengan Provinsi Rimini.
Meskipun San Marino memiliki konstitusi tertulis, tetapi negara ini tidak memiliki konstitusi yang dikodifikasi.
Artinya, San Marino hanya memiliki beberapa dokumen yang membentuk konstitusinya, sehingga memiliki konstitusi tidak tertulis.
Hukum dasar Arab Saudi yang merupakan konstitusi tidak tertulis adalah Hukum Syariah dan Dekrit Kerajaan di negara bagian.
Contohnya hukum dasar Arab Saudi.
Baca juga: Sejarah Konstitusi Indonesia
Suatu konstitusi disebut tidak tertulis apabila ketentuan-ketentuan yang mengatur tata negara tidak dalam bentuk naskah tertentu, melainkan melalui sebuah konvensi atau pemufakatan.
Oleh sebab itu, konstitusi tidak tertulis sering disebut juga konvensi. Konvensi tidak tertulis biasanya berwujud sebuah kebiasaan ketatanegaraan yang sering timbul dalam masyarakatnya.
Lebih lanjut, konstitusi tidak tertulis juga umumnya berbentuk kesepakatan bersama di tengah masyarakat dengan dasar kebiasaan tersebut.
Karena berbentuk peraturan tidak tertulis, sulit bagi sebuah konstitusi tidak tertulis untuk mempertahankan kekuasaannya tanpa didukung oleh rakyat dan negara.
Apabila rakyatnya diketahui melanggar konstitusi tidak tertulis itu, hakim konstitusi akan menggunakan yurisprudensi sebagai dasar putusannya.
Yurisprudensi adalah segala keputusan dari hakim terdahulu untuk mengadili sebuah perkara yang diatur dalam undang-undang.
Pada umumnya, negara-negara yang memiliki konstitusi tidak tertulis dipandang memiliki keunggulan elastisitas, kemampuan beradaptasi, dan kemampuan ketahanan yang baik.
Contoh konstitusi tidak tertulis adalah Magna Carta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.