Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Magna Carta, Tonggak Lahirnya Pengakuan Hak Asasi Manusia

Kompas.com - 15/06/2022, 14:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Magna Carta adalah sebuah piagam yang ditandatangani pada 15 Juni 1215 oleh Raja John dari Inggris.

Magna Carta dianggap sebagai tonggak lahirnya hak asasi manusia (HAM) dan konstitusi dalam suatu negara, terutama Inggris.

Oleh sebab itu, Magna Carta dianggap penting karena membatasi kekuasaan absolut dari raja di Inggris serta menegaskan bahwa raja tidak bisa memerintah tanpa adanya kesepakatan dari para bangsawan di bawahnya.

Berikut ini sejarah dan isi dari Magna Carta.

Baca juga: Ciri-Ciri Hak Asasi Manusia dan Contohnya

Berawal dari pemberontakan

Lahirnya Magna Carta dilatarbelakangi oleh terjadinya pemberontakan dari masyarakat Inggris atas kepemimpinan Raja John (1199-1216).

John dinobatkan sebagai raja Inggris setelah saudaranya, Raja Richard the Lion Heart, meninggal pada 1199.

Kekuasaan Raja John selalu diikuti dengan beragam kegagalan. Bahkan, ia kehilangan wilayah Normandia kepada Raja Perancis.

Raja John juga membebankan pajak yang besar kepada para bangsawan Inggris untuk membiayai peperangannya di luar negeri.

Selain itu, Raja John kerap berselisih paham dengan Paus Innocent III serta menjual banyak kantor gereja untuk mengisi kas kerajaan yang mulai menipis.

Setelah Inggris kalah dalam perang merebut kembali Normandia pada 1214, Uskup Agung Canterbury, Stephen Langton, meminta para baron (sebuah gelar bangsawan Inggris) yang merasa tidak puas dengan pemerintahan Raja John menuntut sebuah piagam kemerdekaan.

Baca juga: Gelar Kebangsawanan Inggris

Pada 1215, para baron segera melancarkan pemberontakan melawan penyelewengan kekuasaan feodal oleh raja.

Raja John, yang sangat terdesak, tidak bisa berbuat banyak. Alhasil, ia memilih untuk menyerah pada tuntutan yang dilayangkan para baron.

Sebenarnya, raja-raja Inggris sebelumnya sudah pernah memberikan konsesi kepada para baron, tetapi tidak dibuat secara tertulis, dan hanya berdasar pada kehendak pribadi saja.

Oleh sebab itu, perjanjian kali ini harus dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh Raja John pada Juni 1215.

Pada 15 Juni 1215, Raja John bertemu dengan para baron di Runnymede di Sungai Thames.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com