Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Menista Agama, Perempuan Pakistan Pakai Gaun Berhias Kaligrafi Arab Nyaris Dihakimi Massa

Kompas.com - 28/02/2024, 19:41 WIB
BBC INDONESIA,
Tito Hilmawan Reditya

Tim Redaksi

Sumber BBC

"Apa yang dilakukannya akan diperhitungkan dan kami akan meminta pertanggungjawabannya atas kejahatan apa pun yang dilakukannya, sesuai hukum negara."

Rekaman video kemudian memperlihatkan Shehrbano merangkul perempuan yang kemudian mengenakan jubah hitam dan jilbab, lalu menerobos kerumunan.

Polisi lainnya membentuk rantai dengan tangan mereka untuk memberikan jalan ketika orang-orang itu berusaha mendorong mereka.

Shehrbano mengatakan para pendukung fanatik Partai Tehreek-e-Labaik Pakistan (TLP) termasuk di antara mereka yang ikut dalam kerumunan tersebut.

Perempuan tersebut dibawa ke kantor polisi, dan beberapa ulama membenarkan bahwa tulisan di gaunnya adalah kaligrafi Arab, bukan ayat Al Quran.

Baca juga: Banyak Insiden Tak Biasa, Penghitungan Suara Pemilu Pakistan Terpaksa Ditunda

Polisi kemudian meminta para ulama tersebut untuk merekam video yang menyatakan temuan mereka dan bahwa perempuan tersebut tidak bersalah. Perempuan itu kemudian memberikan permintaan maaf kepada publik.

"Saya tidak punya niat seperti itu, itu terjadi karena kesalahan. Tetap saja saya minta maaf atas semua yang terjadi, dan saya pastikan hal itu tidak akan terjadi lagi," katanya seraya menambahkan bahwa dia adalah seorang Muslim yang taat dan tidak akan pernah melakukan penodaan agama.

Pihak berwenang mengatakan dia berada di Lahore untuk berbelanja, dan sejak saat itu dia telah meninggalkan kota tersebut.

Tahir Mahmood Ashrafi, mantan penasihat perdana menteri urusan agama mengatakan di X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, bahwa laki-laki di antara kerumunan itulah, dan bukan sang perempuan yang mengenakan daun bertuliskan "halwa", yang seharusnya meminta maaf.

Atas tindakannya yang berani itu, Shehrbano mendapat pujian.

"Seandainya saya tidak berteriak dan tidak meyakinkan kerumunan orang itu bahwa kami akan melakukan sesuatu, hal itu akan menjadi lebih buruk… Syukurlah," katanya. Dia mendapat pujian luas, dan Kepala polisi Punjab menyerukan agar dia menerima penghargaan atas keberaniannya.

Undang-undang yang melarang penistaan agama pertama kali dikodifikasikan oleh penguasa kolonial Inggris di India dan diperluas pada 1980an di bawah pemerintahan militer.

Baca juga: Banyak Insiden Tak Biasa, Penghitungan Suara Pemilu Pakistan Terpaksa Ditunda

Pada Agustus tahun lalu, sejumlah gereja dan rumah dibakar di Jaranwala, sebuah kota di sebelah timur Pakistan, setelah dua pria dari kota tersebut dituduh merusak Al-Quran.

Laporan tambahan oleh BBC Urdu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com