Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Kehakiman AS Akan Golongkan Penggunaan Ganja Kejahatan Tingkat Rendah

Kompas.com - 01/05/2024, 21:30 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber Reuters

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Kementerian Kehakiman AS pada Selasa (30/4/2024) menyebut penggunaan ganja sebagai kejahatan federal yang tidak terlalu serius.

Mereka mengambil langkah menghapus obat tersebut dari kategori yang sama dengan heroin.

Hal ini jadi sebuah perubahan yang dapat mengguncang kebijakan ganja secara nasional.

Baca juga: AS Disebut Akan Turunkan Ganja ke Golongan Obat Berisiko Rendah

Dilansir dari Reuters, saham perusahaan ganja termasuk Tilray, Trulieve Cannabis Corp, dan Green Thumb Industries langsung melonjak.

Kementerian Kehakiman, yang mengawasi Administrasi Penegakan Narkoba, mengatakan Jaksa Agung Merrick Garland merekomendasikan agar ganja diklasifikasikan sebagai obat kategori tiga, dengan potensi ketergantungan fisik dan psikologis sedang hingga rendah.

Kategori satu diperuntukkan bagi obat-obatan dengan potensi penyalahgunaan yang tinggi.

Hukuman untuk kepemilikan dan penggunaan obat golongan tiga bisa lebih ringan di bawah hukum federal.

Proposal tersebut akan dikirim dari Kementerian Kehakiman ke Kantor Manajemen dan Anggaran Gedung Putih untuk ditinjau dan difinalisasi.

Presiden Joe Biden, seorang Demokrat yang mencalonkan diri untuk terpilih kembali pada bulan November, memprakarsai peninjauan kembali klasifikasi narkoba pada tahun 2022, memenuhi janji kampanye yang penting bagi anggota sayap kiri dari basis politiknya.

Saat ini, ganja berada di bawah kelas DEA yang mencakup heroin dan LSD.

Baca juga: Oktoberfest Bavaria Bolehkan Mabuk Alkohol, tapi Larang Mabuk Ganja

Ganja akan dipindahkan ke kelompok yang mengandung ketamin dan Tylenol dengan kodein.

Mengklasifikasikan ulang ganja merupakan langkah pertama untuk mempersempit jurang antara hukum ganja negara bagian dan federal.

Baca juga: Berefek Buruk, Budaya Ganja Bebas di Thailand Akan Dilarang Kembali

Substansi ini legal dalam beberapa bentuk di hampir 40 negara bagian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Rusia Pulangkan 6 Anak Pengungsi ke Ukraina Usai Dimediasi Qatar

Rusia Pulangkan 6 Anak Pengungsi ke Ukraina Usai Dimediasi Qatar

Global
Fisikawan Rusia yang Kembangkan Rudal Hipersonik Dihukum 14 Tahun

Fisikawan Rusia yang Kembangkan Rudal Hipersonik Dihukum 14 Tahun

Global
Misteri Area 51: Konspirasi dan Fakta di Balik Pangkalan Militer Tersembunyi AS

Misteri Area 51: Konspirasi dan Fakta di Balik Pangkalan Militer Tersembunyi AS

Global
Kepala Politik Hamas Ucap Duka Mendalam pada Pemimpin Tertinggi Iran

Kepala Politik Hamas Ucap Duka Mendalam pada Pemimpin Tertinggi Iran

Global
Panas Ekstrem 47,4 Derajat Celcius, India Liburkan Sekolah Lebih Awal

Panas Ekstrem 47,4 Derajat Celcius, India Liburkan Sekolah Lebih Awal

Global
Israel Batal Sita Kamera Associated Press Setelah Panen Kecaman

Israel Batal Sita Kamera Associated Press Setelah Panen Kecaman

Global
Hari Ini, Irlandia dan Norwegia Akan Mengakui Negara Palestina Secara Resmi

Hari Ini, Irlandia dan Norwegia Akan Mengakui Negara Palestina Secara Resmi

Global
Pecah Rekor Lagi, Pendaki Nepal Kami Rita Sherpa Capai Puncak Everest 30 Kali

Pecah Rekor Lagi, Pendaki Nepal Kami Rita Sherpa Capai Puncak Everest 30 Kali

Global
Presiden Iran Meninggal, Puluhan Ribu Orang Hadiri Pemakaman Ebrahim Raisi

Presiden Iran Meninggal, Puluhan Ribu Orang Hadiri Pemakaman Ebrahim Raisi

Global
Rangkuman Hari Ke-818 Serangan Rusia ke Ukraina: 3.000 Napi Ukraina Ingin Gabung Militer | 14.000 Orang Mengungsi dari Kharkiv 

Rangkuman Hari Ke-818 Serangan Rusia ke Ukraina: 3.000 Napi Ukraina Ingin Gabung Militer | 14.000 Orang Mengungsi dari Kharkiv 

Global
Belum Cukup Umur, Remaja 17 Tahun di India Pilih Partai PM Modi 8 Kali di Pemilu

Belum Cukup Umur, Remaja 17 Tahun di India Pilih Partai PM Modi 8 Kali di Pemilu

Global
Menlu AS Tuding ICC Hambat Gencatan Senjata Perang Israel-Hamas

Menlu AS Tuding ICC Hambat Gencatan Senjata Perang Israel-Hamas

Global
Menteri Keamanan To Lam Resmi Terpilih Jadi Presiden Vietnam

Menteri Keamanan To Lam Resmi Terpilih Jadi Presiden Vietnam

Global
Anggota Kabinet Perang Israel Ron Dermer Sebut Tak Ada Kelaparan di Gaza, Kok Bisa? 

Anggota Kabinet Perang Israel Ron Dermer Sebut Tak Ada Kelaparan di Gaza, Kok Bisa? 

Global
Amelia Earhart, Perempuan Pertama yang Melintasi Atlantik

Amelia Earhart, Perempuan Pertama yang Melintasi Atlantik

Internasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com