Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TikTok Perbarui Aturan Demi Raih Dukungan AS

Kompas.com - 22/03/2023, 13:00 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Penulis: VOA Indonesia

BEIJING, KOMPAS.com - TikTok mengambil tindakan pada Selasa (21/3/2023) untuk menanggapi tekanan Barat yang meningkat terkait kekhawatiran masalah keamanan siber dan disinformasi.

TikTok menerbitkan pembaruan aturan dan standar konten, ketika sang CEO memperingatkan kemungkinan larangan AS terhadap aplikasi berbagi video asal China tersebut.

CEO Shou Zi Chew dijadwalkan hadir di hadapan Kongres AS dalam sidang pada Kamis (23/3/2023).

Baca juga: Diduga Memata-matai Jurnalis, AS Selidiki TikTok

Kongres akan mencecarnya soal praktik keamanan data pribadi perusahaan itu dan hubungannya dengan pemerintah China.

Chew mengatakan dalam sebuah video TikTok bahwa sidang dengar pendapat itu dilakukan pada saat yang sangat penting bagi perusahaan tersebut.

Kongres AS disebut telah mengumumkan sejumlah langkah yang akan memperluas kewenangan pemerintahan Biden untuk memberlakukan larangan terhadap aplikasi yang digunakan oleh lebih dari 150 juta pengguna di AS itu.

“Beberapa politisi sudah mulai membicarakan pelarangan TikTok. Hal ini dapat merebut TikTok dari seluruh 150 juta pengguna seperti Anda,” kata Chew, yang berpakaian santai dengan celana jin dan hoodie biru, dengan latar belakang kubah gedung Kongres AS di Washington.

“Saya akan bersaksi di depan Kongres minggu ini untuk membagikan semua yang kami lakukan untuk melindungi warga Amerika Serikat yang menggunakan aplikasi ini,” ungkapnya.

Aplikasi TikTok telah mendapat kecaman di AS, Eropa dan Asia-Pasifik.

Baca juga: Anggota Parlemen Selandia Baru Dilarang Pakai TikTok

Ada semakin banyak pemerintah yang telah melarang penggunaan TikTok dari perangkat yang digunakan untuk kepentingan dinas karena khawatir akan risiko keamanan siber dan data pribadi atau khawatir digunakan untuk mendorong narasi pro-Beijing dan menyebarkan disinformasi.

Sejauh ini, tidak ada bukti bahwa hal itu telah terjadi atau bahwa TikTok telah menyerahkan data pengguna kepada pemerintah China, seperti yang ditakutkan sejumlah kritikus.

Norwegia dan Belanda pada Selasa (21/3/2023) memperingatkan bahwa aplikasi seperti TikTok tidak boleh dipasang di telepon-telepon genggam yang dipegang oleh para pegawai negeri, dengan mengutip badan keamanan atau intelijen.

"Terdapat risiko besar dari pemasangan TikTok atau Telegram pada perangkat yang memiliki akses terhadap “infrastruktur atau layanan digital dalam negeri,” kata Kementerian Kehakiman Norwegia tanpa memberi penjelasan lebih lanjut.

TikTok juga mengeluarkan pembaruan aturan dan standar bagi konten dan pengguna dalam seperangkat pedoman komunitas yang ditata ulang, yang mencakup delapan prinsip untuk memandu keputusan moderasi konten.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com