WELLINGTON, KOMPAS.com - Anggota parlemen Selandia Baru dan pekerja lain di dalam Parlemen negara itu akan dilarang memiliki aplikasi TikTok di ponsel pemerintah mereka, kata para pejabat Jumat (17/3/2023).
Larangan tersebut, yang mulai berlaku pada akhir bulan, mengikuti langkah serupa di banyak negara lain.
Namun, larangan Selandia Baru hanya akan berlaku untuk sekitar 500 orang di kompleks parlemen, tidak untuk semua pegawai pemerintah seperti larangan di AS dan Inggris.
Baca juga: Giliran Inggris dan Selandia Baru Larang TikTok pada Gadget Pemerintah
Seperti dilansir dari Associated Press, badan-badan Selandia Baru lainnya dapat memutuskan nanti untuk memberlakukan larangan mereka sendiri.
Kekhawatiran global tentang aplikasi tersebut muncul setelah peringatan dari FBI dan agensi lain bahwa perusahaan induk TikTok di China, ByteDance, dapat membagikan data pengguna TikTok, seperti riwayat penelusuran, lokasi, dan pengenal biometrik, dengan pemerintah otoriter China.
Perdana Menteri Selandia Baru Chris Hipkins mengatakan dia tidak memiliki TikTok di ponselnya.
"Saya tidak terlalu trendi," katanya.
Langkah Selandia Baru datang atas saran pakar keamanan siber pemerintah, kata Kepala Eksekutif Layanan Parlemen Rafael Gonzalez-Montero.
Dia mengatakan aplikasi itu akan dihapus dari semua perangkat dengan akses ke jaringan parlemen.
Meski begitu, para pejabat dapat membuat pengaturan khusus bagi siapa saja yang membutuhkan TikTok untuk menjalankan tugas mereka.
Baca juga: AS Ancam Blokir TikTok Jika Pemilik Tidak Jual Sahamnya
"Keputusan ini dibuat berdasarkan analisis para ahli kami sendiri dan mengikuti diskusi dengan rekan-rekan kami di seluruh pemerintahan dan internasional," kata Gonzalez-Montero dalam sebuah pernyataan.
"Berdasarkan informasi ini, layanan telah menentukan bahwa risikonya tidak dapat diterima di lingkungan parlementer Selandia Baru saat ini," tambahnya.
Hipkins mengatakan saran keamanan siber datang dari badan intelijen Selandia Baru, Biro Keamanan Komunikasi Pemerintah.
Baca juga: Belgia Jadi Negara Terbaru yang Larang TikTok di Ponsel Pemerintahan
Dia mengatakan Selandia Baru tidak mengambil pendekatan menyeluruh untuk semua pegawai pemerintah, dan terserah kepada setiap departemen atau lembaga untuk membuat keputusan keamanan siber.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.