Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belgia Jadi Negara Terbaru yang Larang TikTok di Ponsel Pemerintahan

Kompas.com - 11/03/2023, 22:01 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

BRUSSELS, KOMPAS.comBelgia melarang TikTok di-install di ponsel-ponsel pemerintahan karena kekhawatiran mengenai keamanan siber, privasi, dan misinformasi.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Belgia Alexander de Croo melalui situs web-nya, Jumat (10/3/2023).

De Croo menuturkan, aplikasi TikTok untuk sementara dilarang di-install di perangkat-perangkat yang dimiliki atau dibayar oleh pemerintah federal Belgia setidaknya selama enam bulan.

Baca juga: Rencana TikTok di Eropa Atasi Isu Keamanan Data Pengguna

Dia berdalih, larangan TikTok didasarkan pada peringatan dari dinas keamanan dan pusat keamanan siber yang menginformasikan bahwa aplikasi tersebut dapat mengambil data pengguna dan mengubah algoritme untuk memanipulasi umpan berita dan kontennya.

“Kami berada dalam konteks geopolitik baru di mana pengaruh dan pengawasan antarnegara telah bergeser ke dunia digital,” kata de Croo dalam pernyataan di situs web-nya.

De Croo juga memperingatkan bahwa TikTok dapat dipaksa untuk melakukan kegiatan mata-mata untuk Beijing. Namun, dia tidak memberikan rincian lebih lanjut.

“Kita tidak boleh naif: TikTok adalah perusahaan China yang saat ini wajib bekerja sama dengan dinas intelijen. Ini adalah kenyataannya. Melarang penggunaannya pada perangkat layanan federal adalah hal yang masuk akal,” ucap de Croo.

Baca juga: TikTok Dijuluki Bola Mata-mata China dalam Ponsel, Seruan Larangan Makin Deras

TikTok dimiliki oleh perusahaan ByteDance asal China. ByteDance memindahkan kantor pusatnya ke Singapura pada 2020.

Atas pengumuman tersebut, TikTok menyampaikan kekecewannya. Pihak perusahaan menyampaikan, pelarangan TikTok didasarkan atas kesalahan informasi yang mendasar.

Pihak perusahaan menyatakan siap bertemu dengan para pejabat Belgia untuk mengatasi masalah yang ada dan meluruskan kesalahpahaman, sebagaimana dilansir The National.

“Pemerintah China tidak dapat memaksa negara berdaulat lain untuk menyediakan data yang disimpan di wilayah negara tersebut,” kata perusahaan dalam sebuah pernyataan.

Baca juga: Suami Tampar Istri Saat Live TikTok, Tetap Dipenjara meski Korban Tak Lapor

ByteDance sendiri telah berusaha menjauhkan diri dari akar China dengan mengatakan perusahaan induknya didirikan di luar China dan mayoritas dimiliki oleh investor institusional global.

Selain Belgia, tiga lembaga Uni Eropa dan Kementerian Pertahanan Denmark telah memerintahkan para pegawainya untuk menghapus aplikasi tersebut dari perangkat yang digunakan bertugas.

Larangan serupa sebelumnya sudah diberlakukan di Kanada dan AS.

Perselisihan mengenai TikTok belakangan dipancang sebagai persaingan global yang lebih luas antara China dengan AS beserta sekutu atas supremasi teknologi dan ekonomi.

TikTok mengatakan, data para pengguna disimpan di AS dan Singapura. TikTok berupaya meredam kekhawatiran di Eropa bahwa data-data pengguna “Benua Biru” juga disimpan di benua tersebut.

Baca juga: Gedung Putih Beri Waktu 30 Hari Hapus TikTok dari Semua Perangkat Pemerintah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com