OTTAWA, KOMPAS.com – Pemerintah Kanada secara resmi melarang aplikasi media sosial asal China, TikTok dari semua ponsel dan perangkat lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah mulai Selasa (28/2/2023) ini.
Alasannya, yakni terkait dengan kekhawatiran akan perlindungan data pengguna.
Dalam beberapa bulan terakhir, TikTok telah menghadapi pengawasan yang lebih ketat dari Barat karena kekhawatiran tentang seberapa banyak akses yang dimiliki Beijing ke data pengguna.
Baca juga: Otoritas Uni Eropa Larang Staf Pakai TikTok, Khawatir Keamanan Siber
Pemerintah Kanada pada Senin (27/2/2023) menyatakan, aplikasi TikTok secara efektif akan dihapus dari perangkat seluler yang dikeluarkan oleh pemerintah pada Selasa.
"Pengguna perangkat ini juga akan diblokir untuk mengunduh aplikasi di masa mendatang," kata Pemerintah Kanada dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Kantor berita AFP.
Kepala Petugas Informasi Kanada disebut telah menetapkan bahwa aplikasi TikTok menghadirkan tingkat risiko yang tidak dapat diterima terhadap privasi dan keamanan para penggunanya.
Meskipun tidak ada bukti pelanggaran data pemerintah yang ditautkan ke aplikasi, Pemerintah Kanada memperingatkan bahwa metode pengumpulan data TikTok memberikan akses yang cukup besar ke konten telepon.
Sebelumnya, Komisi Eropa telah lebih dulu melarang aplikasi TikTok dari gadget mereka pada pekan lalu, mengikuti langkah serupa di Amerika Serikat.
Seorang juru bicara TikTok menyatakan, keputusan Kanada untuk memblokir TikTok aneh karena diambil tanpa mengutip masalah keamanan khusus atau berkonsultasi dengan perusahaan.
Baca juga:
Hubungan antara China dan Kanada sendiri telah memburuk tajam dalam beberapa tahun terakhir, terutama setelah penangkapan Kanada atas surat perintah AS terhadap seorang eksekutif senior Huawei pada tahun 2018 dan penahanan pembalasan China terhadap dua warga negara Kanada.
Pekan lalu, komisaris privasi Kanada meluncurkan penyelidikan ke TikTok atas pengumpulan dan penggunaan informasi pribadi pengguna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.