WASHINGTON DC, KOMPAS.com – Kentucky menjadi negara bagian AS terbaru yang melarang aplikasi TikTok di perangkat pemerintah dengan alasan masalah keamanan siber.
Negara Bagian Kentucky memperbarui buku pegangan pegawai untuk melarang mereka memakai perangkat pemerintah untuk mengakses aplikasi milik China, kecuali untuk tujuan penegakan hukum.
Sebelumnya, lebih dari 20 negara bagian di AS sudah melarang adanya TikTok di perangkat pemerintah, sebagaimana dilansir Reuters, Jumat (13/1/2023).
Baca juga: Makin Banyak Negara Bagian AS Larang Instal TikTok di Perangkatnya
Pada Kamis (12/1/2023), Gubernur Wisconsin dan Gubernur North Carolina menandatangani perintah yang melarang TikTok di perangkat pemerintah. Ohio, New Jersey dan Arkansas juga melakukan tindakan serupa awal pekan ini.
Beberapa negara bagian bahkan bertindak lebih jauh. Contohnya, New Jersey dan Wisconsin juga melarang vendor, produk, dan layanan dari sejumlah perusahaan China.
Perusahaan yang dimaksud termasuk Huawei Technologies, Hikvision, Tencent Holdings, ZTE Corp, dan bahkan Kaspersky Lab yang berbasis di Rusia.
TikTok menyatakan kekecewaannya karena begitu banyak negara bagian di AS yang bermotif politik dalam keputusannya.
Baca juga: Dilarang Dipakai di Perangkat Pemerintah AS, Awal Mula Kehancuran TikTok?
“Untuk memberlakukan kebijakan yang tidak akan melakukan apa pun untuk memajukan keamanan siber di negara bagian mereka dan didasarkan pada kebohongan yang tidak berdasar tentang TikTok,” kata TikTok.
Sebagian besar negara bagian yang melarang TikTok di gawai pemerintah sejauh ini memiliki gubernur dari Partai Republik.
Akan tetapi, gubernur Wisconsin, Carolina Utara, dan Kentucky berasal dari Partai Demokrat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.