Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Tampar Istri Saat "Live" TikTok, Tetap Dipenjara meski Korban Tak Lapor

Kompas.com - 28/02/2023, 18:04 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

SORIA, KOMPAS.com - Seorang suami di Spanyol dipenjara satu tahun karena menampar istrinya saat live di TikTok, meski korban tidak melapor ke polisi.

Pengadilan di Kota Soria, Spanyol utara, pada Senin (27/2/2023) memutuskan pria itu bersalah atas kekerasan terhadap wanita.

Dia dilarang mendekati istrinya dalam jarak 300 meter atau berkomunikasi dengannya selama tiga tahun, dan memiliki senjata selama waktu itu.

Baca juga: Abby Choi Model Hong Kong Ditemukan Tewas Dimutilasi, Mantan Suami dan Keluarganya Ditangkap

Hukuman tersebut bermula dari insiden battle TikTok--kompetisi real-time antara para streamer yang pemenangnya ditentukan oleh penonton.

Battle ini diadakan antara seorang wanita dan tiga pria pada 28 Januari 2023 dini hari.

Dalam tayangan yang viral di Spanyol, pria itu terlihat menampar wajah istrinya begitu keras hingga kepalanya tergerak ke samping dan menangis tersedu-sedu.

"Terdakwa menyerang istrinya di depan umum dan terbuka, di depan ribuan orang, dengan tujuan merusak integritas fisiknya dan mempermalukannya di depan umum," demikian putusan pengadilan, dikutip dari kantor berita AFP.

“Tidak perlu ada pengaduan dari korban dalam kejahatan kekerasan gender. Ini harus dihukum setelah jelas bahwa itu telah dilakukan,” tambah pengadilan.

"Menyiarkan tamparan secara langsung sudah cukup bagi pihak berwenang untuk turun tangan dan melindungi korban, terlepas dari apakah dia mengakui dirinya seperti itu."

Baca juga:

Wanita itu tidak menuntut suaminya dan menolak mengambil sikap terhadapnya selama persidangan.

Namun, pengadilan mengatakan bahwa polisi pernah dipanggil ke rumah pasutri itu sebelumnya karena perselisihan antara terdakwa dan istrinya, yang membuktikan penganiayaan terus berlanjut.

Pemerintah Spanyol berturut-turut baik sayap kanan maupun kiri memprioritaskan perlawanan terhadap kekerasan dalam rumah tangga.

Parlemen Spanyol pada 2004 sangat menyetujui undang-undang pertama di Eropa yang secara khusus menindak kekerasan berbasis gender.

Spanyol juga mendirikan pengadilan khusus dan menawarkan bantuan hukum gratis bagi para korban KDRT, serta membuat hotline yang tidak akan muncul di tagihan telepon pengguna.

Baca juga: Suami Kelupaan Bawa Istri, Ketinggalan di Hutan Saat Ditinggal Kencing

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com