Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TikTok Perbarui Aturan Demi Raih Dukungan AS

Kompas.com - 22/03/2023, 13:00 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Penulis: VOA Indonesia

BEIJING, KOMPAS.com - TikTok mengambil tindakan pada Selasa (21/3/2023) untuk menanggapi tekanan Barat yang meningkat terkait kekhawatiran masalah keamanan siber dan disinformasi.

TikTok menerbitkan pembaruan aturan dan standar konten, ketika sang CEO memperingatkan kemungkinan larangan AS terhadap aplikasi berbagi video asal China tersebut.

CEO Shou Zi Chew dijadwalkan hadir di hadapan Kongres AS dalam sidang pada Kamis (23/3/2023).

Baca juga: Diduga Memata-matai Jurnalis, AS Selidiki TikTok

Kongres akan mencecarnya soal praktik keamanan data pribadi perusahaan itu dan hubungannya dengan pemerintah China.

Chew mengatakan dalam sebuah video TikTok bahwa sidang dengar pendapat itu dilakukan pada saat yang sangat penting bagi perusahaan tersebut.

Kongres AS disebut telah mengumumkan sejumlah langkah yang akan memperluas kewenangan pemerintahan Biden untuk memberlakukan larangan terhadap aplikasi yang digunakan oleh lebih dari 150 juta pengguna di AS itu.

“Beberapa politisi sudah mulai membicarakan pelarangan TikTok. Hal ini dapat merebut TikTok dari seluruh 150 juta pengguna seperti Anda,” kata Chew, yang berpakaian santai dengan celana jin dan hoodie biru, dengan latar belakang kubah gedung Kongres AS di Washington.

“Saya akan bersaksi di depan Kongres minggu ini untuk membagikan semua yang kami lakukan untuk melindungi warga Amerika Serikat yang menggunakan aplikasi ini,” ungkapnya.

Aplikasi TikTok telah mendapat kecaman di AS, Eropa dan Asia-Pasifik.

Baca juga: Anggota Parlemen Selandia Baru Dilarang Pakai TikTok

Ada semakin banyak pemerintah yang telah melarang penggunaan TikTok dari perangkat yang digunakan untuk kepentingan dinas karena khawatir akan risiko keamanan siber dan data pribadi atau khawatir digunakan untuk mendorong narasi pro-Beijing dan menyebarkan disinformasi.

Sejauh ini, tidak ada bukti bahwa hal itu telah terjadi atau bahwa TikTok telah menyerahkan data pengguna kepada pemerintah China, seperti yang ditakutkan sejumlah kritikus.

Norwegia dan Belanda pada Selasa (21/3/2023) memperingatkan bahwa aplikasi seperti TikTok tidak boleh dipasang di telepon-telepon genggam yang dipegang oleh para pegawai negeri, dengan mengutip badan keamanan atau intelijen.

"Terdapat risiko besar dari pemasangan TikTok atau Telegram pada perangkat yang memiliki akses terhadap “infrastruktur atau layanan digital dalam negeri,” kata Kementerian Kehakiman Norwegia tanpa memberi penjelasan lebih lanjut.

TikTok juga mengeluarkan pembaruan aturan dan standar bagi konten dan pengguna dalam seperangkat pedoman komunitas yang ditata ulang, yang mencakup delapan prinsip untuk memandu keputusan moderasi konten.

“Prinsip-prinsip ini didasarkan pada komitmen kami untuk menegakkan hak asasi manusia dan selaras dengan kerangka hukum internasional,” kata Julie de Bailliencourt, kepala kebijakan produk global TikTok.

Baca juga: Giliran Inggris dan Selandia Baru Larang TikTok pada Gadget Pemerintah

Dia mengatakan, TikTok berusaha untuk bersikap adil, melindungi martabat manusia dan menyeimbangkan kebebasan berekspresi dengan mencegah bahaya.

Pedoman yang akan mulai berlaku pada 21 April mendatang itu dikemas ulang dari aturan TikTok yang sudah ada dengan rincian dan penjelasan tambahan.

Salah satu perubahan signifikan yang dibuat adalah rincian tambahan soal pembatasannya pada fitur deepfake, atau yang dikenal dengan istilah media sintetis, yang diciptakan oleh teknologi kecerdasan buatan (AI).

TikTok secara lebih gamblang mengatakan dalam kebijakannya bahwa semua deepfake atau konten yang dimanipulasi, yang menunjukkan adegan realistis, harus dilabeli untuk menunjukkan bahwa itu semua palsu atau diubah dalam sejumlah cara.

TikTok sebelumnya telah melarang deepfake yang menyesatkan pemirsa tentang peristiwa dunia nyata dan menyebabkan kerugian. Pedomannya yang diperbarui mengatakan bahwa deepfake sosok-sosok pribadi dan orang muda juga tidak diperbolehkan.

Deepfake tokoh publik diperbolehkan untuk konteks tertentu, misalnya untuk konten artistik atau pendidikan, namun bukan untuk kepentingan dukungan politik atau komersial.

Baca juga: AS Ancam Blokir TikTok Jika Pemilik Tidak Jual Sahamnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pemilu India: Pencoblosan Fase Kedua Digelar Hari Ini di Tengah Ancaman Gelombang Panas

Pemilu India: Pencoblosan Fase Kedua Digelar Hari Ini di Tengah Ancaman Gelombang Panas

Global
Kim Jong Un: Peluncur Roket Teknologi Baru, Perkuat Artileri Korut

Kim Jong Un: Peluncur Roket Teknologi Baru, Perkuat Artileri Korut

Global
Anggota DPR AS Ini Gabung Aksi Protes Pro-Palestina di Columbia University

Anggota DPR AS Ini Gabung Aksi Protes Pro-Palestina di Columbia University

Global
Ditipu Agen Penyalur Tenaga Kerja, Sejumlah Warga India Jadi Terlibat Perang Rusia-Ukraina

Ditipu Agen Penyalur Tenaga Kerja, Sejumlah Warga India Jadi Terlibat Perang Rusia-Ukraina

Internasional
Rangkuman Hari Ke-792 Serangan Rusia ke Ukraina: Jerman Didorong Beri Rudal Jarak Jauh ke Ukraina | NATO: Belum Terlambat untuk Kalahkan Rusia

Rangkuman Hari Ke-792 Serangan Rusia ke Ukraina: Jerman Didorong Beri Rudal Jarak Jauh ke Ukraina | NATO: Belum Terlambat untuk Kalahkan Rusia

Global
PBB: 282 Juta Orang di Dunia Kelaparan pada 2023, Terburuk Berada di Gaza

PBB: 282 Juta Orang di Dunia Kelaparan pada 2023, Terburuk Berada di Gaza

Global
Kata Alejandra Rodriguez Usai Menang Miss Universe Buenos Aires di Usia 60 Tahun

Kata Alejandra Rodriguez Usai Menang Miss Universe Buenos Aires di Usia 60 Tahun

Global
Misteri Kematian Abdulrahman di Penjara Israel dengan Luka Memar dan Rusuk Patah...

Misteri Kematian Abdulrahman di Penjara Israel dengan Luka Memar dan Rusuk Patah...

Global
Ikut Misi Freedom Flotilla, 6 WNI Akan Berlayar ke Gaza

Ikut Misi Freedom Flotilla, 6 WNI Akan Berlayar ke Gaza

Global
AS Sebut Mulai Bangun Dermaga Bantuan untuk Gaza, Seperti Apa Konsepnya?

AS Sebut Mulai Bangun Dermaga Bantuan untuk Gaza, Seperti Apa Konsepnya?

Global
[POPULER GLOBAL] Miss Buenos Aires 60 Tahun tapi Terlihat Sangat Muda | Ukraina Mulai Pakai Rudal Balistik

[POPULER GLOBAL] Miss Buenos Aires 60 Tahun tapi Terlihat Sangat Muda | Ukraina Mulai Pakai Rudal Balistik

Global
Putin Berencana Kunjungi China pada Mei 2024

Putin Berencana Kunjungi China pada Mei 2024

Global
Eks PM Malaysia Mahathir Diselidiki Terkait Dugaan Korupsi 2 Anaknya

Eks PM Malaysia Mahathir Diselidiki Terkait Dugaan Korupsi 2 Anaknya

Global
TikTok Mungkin Segera Dilarang di AS, India Sudah Melakukannya 4 Tahun Lalu

TikTok Mungkin Segera Dilarang di AS, India Sudah Melakukannya 4 Tahun Lalu

Global
Suhu Panas Tinggi, Murid-murid di Filipina Kembali Belajar di Rumah

Suhu Panas Tinggi, Murid-murid di Filipina Kembali Belajar di Rumah

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com