DAMASKUS, KOMPAS.com - KBRI Damaskus sukses memulangkan 104 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Suriah, yang 2 di antaranya adalah bayi.
Pemulangan dilakukan di tengah keterbatasan dan tantangan akibat pandemi Covid-19, pada Jumat (17/7/2020) yang juga menjadi repatriasi gelombang ke-3 tahun ini.
Seluruh WNI yang dipulangkan kali ini adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban pemberangkatan non-prosedural oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca juga: Suhu Ekstrem, Ular Berbisa dan Kalajengking Serang Kamp Pengungsi Suriah
KBRI Damaskus dalam siaran pers yang diterima Kompas.com menerangkan, dalam rombongan ada dua bayi anak PMI dan dua PMI penderita penyakit kronis.
Setelah tiba di Indonesia, para PMI tersebut akan menjalani protokol penanganan Covid-19 sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing, antara lain NTB, Jawa Barat, Banten, dan Jawa Timur.
KBRI Damaskus melanjutkan, repatriasi dapat dilakukan setelah ratusan kasus PMI tersebut diselesaikan melalui diplomasi dan proses hukum khususnya terkait masalah ketenagakerjaan, keimigrasian, hingga pidana setempat.
Baca juga: Suriah Menolak Tunduk pada Sanksi AS
Selama menunggu penyelesaian masalahnya, para PMI tersebut harus tinggal di Rumah Singgah Sementara KBRI Damaskus sebelum dipulangkan.