TEL AVIV, KOMPAS.com - Pengadilan Israel akan mulai mendengarkan kesaksian dalam kasus korupsi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, pada Januari 2021.
Keterangan itu disampaikan oleh hakim yang memimpin kasus ini, pada Minggu (19/7/2020) sebagaimana diwartakan kantor berita AFP.
Netanyahu sendiri telah memberikan bantahannya terkait tuduhan suap, penipuan, dan penyelewengan jabatan.
Baca juga: Israel Lega Investigasi Kejahatannya di Palestina Ditunda
Sidang pertama dalam kasus ini sudah digelar pada 24 Mei, dan sesi kedua diadakan Minggu kemarin tanpa kehadiran Netanyahu.
Dalam transkrip sesi yang diperoleh AFP, Hakim Rivka Friedman-Feldman telah menetapkan untuk tahap-tahap persidangan berikutnya, termasuk ketentuan bagi Netanyahu untuk menyerahkan pembelaan tertulis pada 18 Oktober.
"Kedua pihak harus mempersiapkan kesaksian mulai dari Januari 2021, (dengan sesi) tiga kali seminggu, pada Senin, Selasa, dan Rabu," tulisnya tanpa memberikan tepatnya tanggal berapa.
Baca juga: Palestina Mengaku Didukung 23 Negara Uni Eropa Tolak Pendudukan Israel
Persidangan diadakan di pengadilan distrik Tel Aviv. Jumlah media yang datang ke pengadilan dibatasi untuk mencegah penyebaran virus corona.
Pada pembukaan sidang di bulan Mei, Netanyahu meminta persidangan disiarkan langsung di televisi, tapi pada sesi Minggu kemarin kamera dilarang masuk ke pengadilan.
Netanyahu yang merupakan perdana menteri terlama dalam sejarah Israel, menuding ada upaya untuk melengserkannya.
Tuduhan itu dilayangkan oleh seorang jaksa agung yang ditunjuknya sendiri. Ia telah mengumpulkan lebih dari 300 saksi untuk mendukung tuntutannya.
Baca juga: Pria Autis Palestina Ditembak Mati Polisi, PM Israel Sebut Itu Tragedi
Persidangan awalnya akan dibuka pada Maret, tapi karena lockdown virus corona akhirnya diundur ke 24 Mei.
PM yang menjabat sejak 2009 itu dituduh telah menerima gratifikasi, dan hendak menyuap bos-bos media agar mendapat pemberitaan positif.
Ia menjadi PM Israel pertama yang didakwa kasus pidana saat menjabat posisi itu.
Baca juga: Tolak Hagia Sophia jadi Masjid, Warga Israel Bakar Bendera Turki
Profesor hukum Israel Gad Barzilai sudah mengira persidangan akan berjalan "lama dan berbelit-belit".
Menurutnya, pengacara Netanyahu kemungkinan akan mencari cara untuk menunda persidangan lagi, dan meminta lebih banyak dokumen penuntutan.
"Penuntut ingin mengakhiri prosedir dalam waktu sekitar 2-3 tahun," ujar Barzilai dikutip dari AFP.
Baca juga: Dukung Israel Caplok Tepi Barat, 6 Warga Palestina Ditangkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.