Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal Mula Terungkapnya Modus Penipuan Dokter Gadungan Elwizan

Kompas.com - 01/02/2024, 16:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Elwizan Aminudin (42), dokter gadungan yang pernah menangani klub Liga 1 PSS Sleman ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen.

Polresta Sleman menangkap Elwizan di rumah tersangka di Cibodas, Tangerang, Banten pada Sabtu (24/1/2024).

Elwizan ditangkap setelah tersangka berstatus buron selama dua tahun usai dilaporkan oleh PSS Sleman pada Sabtu (3/12/2021).

Selama buron, Elwizan berpindah-pindah tempat yang semula beralamatkan di Palembang, Sumatera Selatan menjadi Depok, Jawa Barat.

"Atas partisipasi masyarakat kami berhasil melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka atas kegiatan pemalsuan dokumen yang seolah-olah dia seorang dokter," kata Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/1/2024).

Baca juga: 7 Fakta Dokter Gadungan Elwizan, Hampir Bikin Ernando Pensiun Dini

Awal mula terbongkarnya dokter gadungan Elwizan

Dilansir dari Kompas.com, Minggu (4/12/2021), identitas palsu sebagai dokter yang disandang Elwizan menuai tanda tanya ketika seorang kardiolog bernama Muhammad Iqbal Amin membuat cuitan di X @iqbalamin89.

Pada saat itu, ia tidak menemukan nama Elwizan di aplikasi Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), maupun Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Padahal, tersangka sudah bekerja di beberapa klub Liga 1, seperti Barito Putera, Madura United, dan Bali United.

Elwizan juga pernah bekerja sebagai dokter Timnas Indonesia U-16 dan U-19.

Berawal dari situ, PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1 dengan bantuan Satgas Covid-19 LIB melakukan penyelidikan untuk menelusuri kebenaran status Elwizan sebagai dokter.

Baca juga: Pengacara Gadungan Kenya Ditangkap Usai Menangkan 26 Kasus, Hakim Tidak Sadar

Hasil penelusuran PT LIB

PT LIB menemukan bahwa Elwizan tidak mempunyai ijazah kedokteran yang terdaftar.

PT LIB kemudian melakukan verifikasi kepada setiap klub Liga 1 maupun Liga 2 agar peristiwa dokter gadungan yang dilakukan Elwizan tidak terulang.

"Lebih tepatnya PT LIB akan berkomunikasi dengan klub-klub agar klub memverifikasi keabsahan ijazah tim medis," ujar Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita.

"Hal ini akan dilakukan masing-masing klub. Selanjutnya, nanti akan dicek juga oleh tim Satgas Covid 19 PT LIB," tambahnya.

Kasus Elwizan yang ketahuan berprofesi sebagai dokter gadungan kemudian dilaporkan ke PSSI agar segera ditindaklanjuti.

Baca juga: Viral, Video Babinsa Tangkap TNI Gadungan yang Minta Uang di Hajatan

Elwizan pakai ijazah palsu

Dokter Tim PS Sleman, Elwizan Aminuddin, usai latihan di Stadion Maguwoharjo Sleman (2/7/2021) sore.
PSS Sleman Dokter Tim PS Sleman, Elwizan Aminuddin, usai latihan di Stadion Maguwoharjo Sleman (2/7/2021) sore.

Setelah identitas sebagai dokter gadungan terbongkar, Direktur Utama PSS Sleman, Andy Wardhana, mengatakan bahwa Elwizan memutuskan mengundurkan diri pada Kamis (1/12/2021).

Manajemen PSS Sleman lalu melakukan penelusuran di Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh yang diduga mengeluarkan ijazah, sertifikat kompetensi, Surat Keterangan Registrasi (STR), dan Surat Izin Praktek (SIP) milik Elwizan.

Penelusuran tersebut dilakukan demi mendukung kepastian ijazah palsu Elwizan.

Hasil penelusuran PSS Sleman mengonfirmasi bahwa Elwizan tidak mempunyai ijazah kedokteran yang terdaftar.

"Kami membawa berkas lengkap dari internal PT PSS berupa kontrak kerja dari yang bersangkutan," ujar Direktur Operasional PT PSS, Hempri Suyatna.

"Kemudian berkas verifikasi keabsahan ijazah No: 5752/UN11/WA.01.00/2021 dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh yang menyatakan ijazahnya palsu," tambahnya.

Baca juga: 5 Fakta Dokter Gadungan Dua Tahun di RS PHC, Pernah Jadi Dirut RS

Elwizan dilaporkan ke Polresta Sleman

PSS Sleman yang mendapati Elwizan melakukan pemalsuan dokumen selanjutnya melaporkan tersangka ke Polresta Sleman pada Sabtu (3/12/2021).

Laporan PSS Sleman teregister dengan Nomor: STTLP-B/1573/XII/2021/SPKT/POLRES SLEMAN/POLDA DIY.

Diberitakan oleh Kompas.com, Rabu (31/12/2024), Elwizan yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka tidak pernah memenuhi panggilan Polresta Sleman.

Ia kemudian dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan berstatus buron selama dua tahun.

Baca juga: Bukan Pertama Kali Terjadi, Mengapa Orang Rela Menjadi TNI Gadungan?

Terima Rp 250 juta selama di PSS Sleman

Sebelum mengundurkan diri, Elwizan pamit untuk pulang ke Palembang dengan alasan orangtua sakit, namun tidak pernah kembali ke PSS Sleman.

Berdasarkan temuan polisi, Elwizan pernah bekerja sebagai kondektur bus di Tangerang sebelum memalsukan identitasnya sebagai dokter.

Selama bekerja sebagai dokter di PSS Sleman, Elwizan mengantongi gaji sebesar Rp15 juta per bulan.

Sementara itu selama bekerja di PSS, manajemen PSS Sleman mengaku rugi Rp 254.100.000. Jumlah tersebut merupakan akumulasi gaji dan bonus yang telah diberikan kepada tersangka.

Elwizan menggunakan Google ketika menjalankan pekerjaannya sebagai dokter selama menangani beberapa klub Liga 1 dan Timnas U-19.

(Sumber: Kompas.com/Wijaya Kusuma, Celvin Moniaga Sipahutar |Editor: Dita Angga Rusiana, Aloysius Gonsaga AE, Rachmawati).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 15-16 Mei 2024

Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 15-16 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Potensi Cuaca Ekstrem 14-15 Mei | Dampak Berhenti Minum Teh Sebulan

[POPULER TREN] Potensi Cuaca Ekstrem 14-15 Mei | Dampak Berhenti Minum Teh Sebulan

Tren
Saat Real Madrid Daftar Jadi Polisi, Tak Ingin Menyerah sampai 'Juara'

Saat Real Madrid Daftar Jadi Polisi, Tak Ingin Menyerah sampai "Juara"

Tren
NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com