Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 15-16 Mei 2024

Kompas.com - 15/05/2024, 06:00 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem yang akan menerpa sejumlah wilayah Indonesia.

Potensi cuaca ekstrem berupa hujan lebat, petir, dan angin kencang itu akan terjadi pada Rabu (15/5/2024) dan Kamis (16/5/2024).

BMKG menjelaskan, cuaca ekstrem itu disebabkan oleh adanya sirkulasi siklonik yang terpantau di Samudra Hindia barat Sumatera barat, Laut Cina Selatan, Laut Maluku, dan Samudra Pasifik sebelah utara Papua.

Sirkulasi-sirkulasi siklonik itu membentuk daerah perlambatan kecepatan angin (konvergensi) memanjang dari Riau hingga Kepulauan Riau, dari Laut Natuna hingga Laut Cina Selatan; di perairan barat Sumatera Barat, dari Laut banda hingga Laut Maluku, dan dari pesisir utara Papua Barat Daya hingga pesisir utara Papua.

Daerah konvergensi juga terpantau memanjang dari Laut Jawa bagian barat hingga Lampung, dari Samudra Hindia barat daya Lampung hingga Barat Bengkulu, di pesisir barat Kalimantan Barat, dari Sulawesi Barat hingga Kalimantan Selatan, di Laut Cina Selatan, dan di Papua Pegunungan.

Selain itu, juga ada daerah pertemuan angin (konfluensi) yang terpantau di Samudra Hindia sebelah barat dan utara Aceh, Samudra Hindia selatan Nusa Tenggara TImur (NTT) hingga selatan Jawa, dan di pesisir utara Kepulauan Papua.

“Kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sekitar daerah sirkulasi siklonik dan di sepanjang daerah konvergensi/konfluensi tersebut,” bunyi keterangan BMKG.

BMKG mengungkapkan bahwa juga terdapat labilitas lokal kuat yang mendukung konvektif tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Wilayah berpotensi hujan lebat, petir, dan angin kencang

Ilustrasi hujan lebat di daerah tropis.SHUTTERSTOCK Ilustrasi hujan lebat di daerah tropis.
Berikut prakiraan BMKG mengenai wilayah berpotensi hujan lebat, petir dan angin kencang pada 15-16 Mei 2024:

Rabu, 15 Mei 2024

Wilayah berpotensi hujan lebat, petir, dan angin kencang:

  • Aceh
  • Sumatera Utara
  • Sumatera Barat
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Bengkulu
  • Jambi
  • Sumatera Selatan
  • Kepulauan Bangka Belitung
  • Lampung
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Utara
  • Sulawesi Utara
  • Gorontalo
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tenggara
  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua Barat
  • Papua.

Wilayah berpotensi hujan, petir, dan angin kencang:

  • Banten
  • Jawa Barat
  • DKI Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Selatan.

Wilayah berpotensi angin kencang:

  • Jawa Timur
  • Nusa Tenggara Timur
  • Sulawesi Barat.

Baca juga: BMKG Catat Suhu Tertinggi di Indonesia hingga Mei 2024, Ada di Kota Mana?

Kamis, 16 Mei 2024

Wilayah berpotensi hujan lebat, petir, dan angin kencang:

  • Aceh
  • Sumatera Utara
  • Sumatera Barat
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Bengkulu
  • Jambi
  • Sumatera Selatan
  • Kepulauan Bangka Belitung
  • Lampung
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Utara
  • Kalimantan Timur
  • Sulawesi Utara
  • Gorontalo
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tenggara
  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua Barat
  • Papua.

Wilayah berpotensi hujan, petir, dan angin kencang:

  • Banten
  • Jawa Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Selatan.

Wilayah berpotensi angin kencang:

  • Jawa Timur
  • Nusa Tenggara Timur.

Baca juga: Musim Kemarau 2024 di Yogyakarta Disebut Lebih Panas dari Tahun Sebelumnya, Ini Kata BMKG

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Bayang-bayang Konflik di Laut China Selatan dan Urgensi Penguatan Diplomasi Regional

Bayang-bayang Konflik di Laut China Selatan dan Urgensi Penguatan Diplomasi Regional

Tren
8 Tanda Anak Psikopat yang Jarang Disadari, Orangtua Harus Tahu

8 Tanda Anak Psikopat yang Jarang Disadari, Orangtua Harus Tahu

Tren
30 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 2024, Penuh Semangat

30 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 2024, Penuh Semangat

Tren
Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Dicetuskan Soekarno, Dilarang Soeharto

Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Dicetuskan Soekarno, Dilarang Soeharto

Tren
Membentang Jauh Melampaui Orbit Neptunus, Apa Itu Sabuk Kuiper?

Membentang Jauh Melampaui Orbit Neptunus, Apa Itu Sabuk Kuiper?

Tren
Tarif Promo LRT Jabodebek Dicabut Per 1 Juni 2024, Berapa Tarif Normalnya?

Tarif Promo LRT Jabodebek Dicabut Per 1 Juni 2024, Berapa Tarif Normalnya?

Tren
Iran Buka Pendaftaran Capres Usai Wafatnya Raisi, Syarat Minimal S2

Iran Buka Pendaftaran Capres Usai Wafatnya Raisi, Syarat Minimal S2

Tren
Khutbah Jumat Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Bisa Didengarkan dalam Bahasa Indonesia, Ini Caranya

Khutbah Jumat Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Bisa Didengarkan dalam Bahasa Indonesia, Ini Caranya

Tren
Ramai Poster “All Eyes on Papua” di Media Sosial, Apa yang Terjadi?

Ramai Poster “All Eyes on Papua” di Media Sosial, Apa yang Terjadi?

Tren
Sosok Nikki Haley, Wanita yang Tulis 'Habisi Mereka' di Rudal Israel

Sosok Nikki Haley, Wanita yang Tulis "Habisi Mereka" di Rudal Israel

Tren
Promo Gratis Masuk Ancol 1-21 Juni 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Promo Gratis Masuk Ancol 1-21 Juni 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Tren
Kartu Prakerja Gelombang 69 Dibuka Hari Ini, Klik www.prakerja.go.id

Kartu Prakerja Gelombang 69 Dibuka Hari Ini, Klik www.prakerja.go.id

Tren
7 Kelompok yang Dapat Diskon Tiket Kereta dari KAI, Ada yang Berlaku Seumur Hidup

7 Kelompok yang Dapat Diskon Tiket Kereta dari KAI, Ada yang Berlaku Seumur Hidup

Tren
SIM C1 Resmi Berlaku untuk Motor 250-500 CC, Ini Syarat dan Biayanya

SIM C1 Resmi Berlaku untuk Motor 250-500 CC, Ini Syarat dan Biayanya

Tren
Mulai 2 Juni 2024, Masuk Mekkah Tanpa Izin Haji Bisa Kena Denda, Berapa Besarannya?

Mulai 2 Juni 2024, Masuk Mekkah Tanpa Izin Haji Bisa Kena Denda, Berapa Besarannya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com