Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Awal Mula Terungkapnya Modus Penipuan Dokter Gadungan Elwizan

KOMPAS.com - Elwizan Aminudin (42), dokter gadungan yang pernah menangani klub Liga 1 PSS Sleman ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen.

Polresta Sleman menangkap Elwizan di rumah tersangka di Cibodas, Tangerang, Banten pada Sabtu (24/1/2024).

Elwizan ditangkap setelah tersangka berstatus buron selama dua tahun usai dilaporkan oleh PSS Sleman pada Sabtu (3/12/2021).

Selama buron, Elwizan berpindah-pindah tempat yang semula beralamatkan di Palembang, Sumatera Selatan menjadi Depok, Jawa Barat.

"Atas partisipasi masyarakat kami berhasil melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka atas kegiatan pemalsuan dokumen yang seolah-olah dia seorang dokter," kata Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/1/2024).

Awal mula terbongkarnya dokter gadungan Elwizan

Dilansir dari Kompas.com, Minggu (4/12/2021), identitas palsu sebagai dokter yang disandang Elwizan menuai tanda tanya ketika seorang kardiolog bernama Muhammad Iqbal Amin membuat cuitan di X @iqbalamin89.

Pada saat itu, ia tidak menemukan nama Elwizan di aplikasi Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), maupun Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Padahal, tersangka sudah bekerja di beberapa klub Liga 1, seperti Barito Putera, Madura United, dan Bali United.

Elwizan juga pernah bekerja sebagai dokter Timnas Indonesia U-16 dan U-19.

Berawal dari situ, PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1 dengan bantuan Satgas Covid-19 LIB melakukan penyelidikan untuk menelusuri kebenaran status Elwizan sebagai dokter.

Hasil penelusuran PT LIB

PT LIB menemukan bahwa Elwizan tidak mempunyai ijazah kedokteran yang terdaftar.

PT LIB kemudian melakukan verifikasi kepada setiap klub Liga 1 maupun Liga 2 agar peristiwa dokter gadungan yang dilakukan Elwizan tidak terulang.

"Lebih tepatnya PT LIB akan berkomunikasi dengan klub-klub agar klub memverifikasi keabsahan ijazah tim medis," ujar Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita.

"Hal ini akan dilakukan masing-masing klub. Selanjutnya, nanti akan dicek juga oleh tim Satgas Covid 19 PT LIB," tambahnya.

Kasus Elwizan yang ketahuan berprofesi sebagai dokter gadungan kemudian dilaporkan ke PSSI agar segera ditindaklanjuti.

Setelah identitas sebagai dokter gadungan terbongkar, Direktur Utama PSS Sleman, Andy Wardhana, mengatakan bahwa Elwizan memutuskan mengundurkan diri pada Kamis (1/12/2021).

Manajemen PSS Sleman lalu melakukan penelusuran di Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh yang diduga mengeluarkan ijazah, sertifikat kompetensi, Surat Keterangan Registrasi (STR), dan Surat Izin Praktek (SIP) milik Elwizan.

Penelusuran tersebut dilakukan demi mendukung kepastian ijazah palsu Elwizan.

Hasil penelusuran PSS Sleman mengonfirmasi bahwa Elwizan tidak mempunyai ijazah kedokteran yang terdaftar.

"Kami membawa berkas lengkap dari internal PT PSS berupa kontrak kerja dari yang bersangkutan," ujar Direktur Operasional PT PSS, Hempri Suyatna.

"Kemudian berkas verifikasi keabsahan ijazah No: 5752/UN11/WA.01.00/2021 dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh yang menyatakan ijazahnya palsu," tambahnya.

Elwizan dilaporkan ke Polresta Sleman

PSS Sleman yang mendapati Elwizan melakukan pemalsuan dokumen selanjutnya melaporkan tersangka ke Polresta Sleman pada Sabtu (3/12/2021).

Laporan PSS Sleman teregister dengan Nomor: STTLP-B/1573/XII/2021/SPKT/POLRES SLEMAN/POLDA DIY.

Diberitakan oleh Kompas.com, Rabu (31/12/2024), Elwizan yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka tidak pernah memenuhi panggilan Polresta Sleman.

Ia kemudian dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan berstatus buron selama dua tahun.

Terima Rp 250 juta selama di PSS Sleman

Sebelum mengundurkan diri, Elwizan pamit untuk pulang ke Palembang dengan alasan orangtua sakit, namun tidak pernah kembali ke PSS Sleman.

Berdasarkan temuan polisi, Elwizan pernah bekerja sebagai kondektur bus di Tangerang sebelum memalsukan identitasnya sebagai dokter.

Selama bekerja sebagai dokter di PSS Sleman, Elwizan mengantongi gaji sebesar Rp15 juta per bulan.

Sementara itu selama bekerja di PSS, manajemen PSS Sleman mengaku rugi Rp 254.100.000. Jumlah tersebut merupakan akumulasi gaji dan bonus yang telah diberikan kepada tersangka.

Elwizan menggunakan Google ketika menjalankan pekerjaannya sebagai dokter selama menangani beberapa klub Liga 1 dan Timnas U-19.

(Sumber: Kompas.com/Wijaya Kusuma, Celvin Moniaga Sipahutar |Editor: Dita Angga Rusiana, Aloysius Gonsaga AE, Rachmawati).

https://www.kompas.com/tren/read/2024/02/01/163000565/awal-mula-terungkapnya-modus-penipuan-dokter-gadungan-elwizan-

Terkini Lainnya

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke