KOMPAS.com - Aksi Susanto, seorang lulusan SMA yang berpura-pura menjadi dokter di Rumah Sakit (RS) Pelindo Husada Citra (PHC) Surabaya, Jawa Timur akhirnya terkuak.
Susanto sudah menjalankan aksinya sebagai dokter gadungan sejak 2020 dengan cara memalsukan dokumen pendaftaran saat melamar di RS PHC.
Dilansir dari Kompas.com, Rabu (13/9/2023), pihak RS yang mengetahui akal bulus Susanto lantas melaporkan pelaku ke polisi.
Kini, Susanto telah menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Senin (11/9/2023).
Berikut fakta Susanto lulusan SMA berpura-pura jadi dokter di RS PHC, Surabaya, Jawa Timur.
Baca juga: Viral, Video Babinsa Tangkap TNI Gadungan yang Minta Uang di Hajatan
Sebelum bekerja sebagai dokter, Susanto terlebih dahulu melamar di RS PHC pada April 2020. Pada saat itu, pihak RS membuka lowongan untuk tenaga medis.
Saat melamar, ia memalsukan semua dokumen yang dibutuhkan, seperti surat izin praktik ijazah kedokteran.
Tak sampai di situ, Susanto turut memalsukan sertifikasi Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja (Hiperkes).
"Semua dokumen itu didapat terdakwa dari internet. Terdakwa melamar dengan nama dr Anggi Yurikno yang dikirim melalui email," ungkap Jaksa Ugik Ramatyo dari Kejari Tanjung Perak Surabaya.
Baca juga: Viral, Video Anggota TNI AL Gadungan Ngaku Pangkat Letkol Ditangkap, Ini Kronologinya
Bermodal dokumen palsu, Susanto lolos ke wawancara virtual. Kemudian, ia dikontrak selama dua tahun mulai Juni 2020 di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu.
Ugik mengatakan, Susanto menerima gaji sebesar Rp 7,5 juta per bulan selama bekerja sebagai dokter gadungan.
Di sisi lain, jaksa juga mengungkapkan bahwa Susanto menerima tunjangan lainnya ketika menjalankan aksinya sebagai dokter gadungan.
Baca juga: Viral, Video Anggota TNI Gadungan Ditangkap usai Tipu Warga, Ini Kronologi dan Identitasnya