Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lowongan Pramugara-Pramugari Kereta PT KAI, Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 14/09/2023, 13:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anak usaha PT Kereta Api Indonesia (KAI) PT Reska Multi Usaha (RMU) atau KAI Services membuka lowongan kerja untuk posisi pramugara dan pramugari kereta.

Informasi lowongan tersebut diumumkan KAI Services melalui akun Instagram resminya @rmu.carrer, Rabu (13/9/2023).

KAI Services menuliskan, lowongan pramugara dan pramugari kereta dibuka pada 13-14 September 2023.

Manager Humas KAI Services Nyoman Suardhita mengonfirmasi pihaknya mencari talenta sebagai pramugara dan pramugari kereta.

Namun, pihaknya tidak akan memperpanjang durasi pendaftaran yang hanya dibuka selama dua hari.

"Sesuai jadwal, ya. Tidak ada perubahan. Karena sudah banyak pelamar yang masuk," ujar Nyoman ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (14/9/2023).

Baca juga: Bursa Efek Indonesia Buka 29 Lowongan Pekerjaan, Berikut Link dan Cara Daftarnya

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Reska Career (@rmu.career)

 

Syarat daftar pramugara dan pramugari kereta

KAI Services telah menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi pelamar ketika mendaftar sebagai pramugara dan pramugari kereta.

Dilansir dari laman Karier RMU, berikut syarat daftar pramugara dan pramugari kereta:

  • Pria atau wanita
  • Usia 18 dan maksimal 27 tahun
  • Pendidikan SMK Tata Boga/Tata Hidang
  • Tinggi badan minimal pria 170 centimeter dan wanita 160 centimeter dengan postur proporsional
  • Wajib memiliki basic food platting/tata boga/tata Hidang
  • Wajib Memiliki ponsel Android.

Baca juga: Lowongan Kerja KAI Bandara untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Ketentuannya

Berkas pendaftaran pramugara dan pramugari kereta

Di sisi lain, ada pula sejumlah berkas yang perlu dilengkapi pendaftar yang melamar sebagai pramugara dan pramugari kereta.

Simak berkas pendaftaran pramugara dan pramugari kereta di bawah ini:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi NPWP
  • Fotokopi KK terbaru
  • Fotokopi sertifikat vaksin booster
  • Surat keterangan sehat asli yang diterbitkan oleh klinik/rumah sakit
  • Surat lamaran kerja asli yang sudah ditandatangani
  • Daftar riwayat hidup/curriculum vitae (CV) asli
  • Fotokopi SKCK yang masih berlaku dan sudah dilegalisir
  • Foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak dua lembar dengan background warna merah
  • Foto full body background putih
  • Fotokopi Ijazah terakhir
  • Fotokopi kartu BPJS Kesehatan
  • Seluruh dokumen dimasukkan dalam satu map snelhecter dan dibawa pada saat pemanggilan.

Baca juga: PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja di Jakarta dan Gresik, Terbuka untuk Berbagai Jurusan

Halaman:

Terkini Lainnya

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Tren
Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com