Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenkumham Jadi Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi, Kakak Diberhentikan UGM karena Pelecehan Seksual

Kompas.com - 16/11/2023, 12:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

"Artinya diberhentikan dari proses beliau sebagai dosen UGM. Itu kan bermula dari case-nya yang dulu sudah divonis," kata Andi, dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/11/2023).

Andi mengatakan, pemberhentikan terhadap kakak Wamenkumham tersebut tidak dilakukan secara serta merta karena melalui proses yang panjang.

"Prosesnya tiga, empat tahun, kok. Setelah kemudian proses menjatuhkan sanksi ke Mas Eric itu kemudian diberikan semacam kewajiban untuk konseling," ungkapnya.

Setelah konseling, UGM mendapati beberapa catatan untuk dilakukan pemeriksaan kembali.

"Akhirnya sampai pada posisi untuk melakukan disiplin kepegawaian," jelas Andi.

Baca juga: Kronologi Kasus Dugaan Suap Wamenkumham Eddy Hiariej, Pernah Klaim Laporan adalah Fitnah, Kini Jadi Tersangka

Menurut Andi, status Eric merupakan pegawai negeri sipil (PNS), sehingga pemberhentiannya berada di ranah kementerian.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Eric Hiariej pada 2 Maret 2022.

Namun, Eric sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Andi menegaskan, secara kelembagaan, Eric sudah tidak menjadi bagian dari UGM setelah SK Mendikbud diterbitkan.

Baca juga: UGM Ungkap Alasan Larangan Dosen Killer, Peduli Kesehatan Mental Mahasiswa

Sanksi sebelum pemberhentian

Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Eric Hiariej mencuat dari penuturan Dekan Fisipol UGM Erwan Agus Purwanto, Jumat (3/6/2016).

Pada saat itu, ia memberikan tanggapan atas berita di The Jakarta Post berjudul "Sexually Harassed and Abused on Campus" satu hari sebelumnya.

Erwan menyampaikan, Fisipol UGM sudah menangani dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Eric sejak 25 Januari 2016.

Fisipol UGM kemudian menggelar rapat gabungan dan memanggil pelaku untuk melakukan klarifikasi setelah mendapat laporan.

"Yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya," kata Erwan, Jumat (3/6/2016), dilansir dari Kompas.com.

Pada saat itu, Eric dijatuhi sanksi pembebastugasan dari kewajiban mengajar dan pembimbingan skripsi dan tesis.

Usulan Eric sebagai kepala pusat kajian juga dibatalkan oleh Fisipol UGM.

Tak sampai di situ, Eric juga diharuskan menjalani program konseling dengan Women's Crisis Center guna penanganan perilaku pelecehan seksual.

(Sumber: Kompas.com/Syakirun Ni'am, Wijaya Kusuma I Editor: Novianti Setuningsih, Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

5 Temuan TNI AL soal Kasus Kematian Lettu Eko Damara

5 Temuan TNI AL soal Kasus Kematian Lettu Eko Damara

Tren
35 Ucapan dan Twibbon Hari Waisak 23 Mei 2024

35 Ucapan dan Twibbon Hari Waisak 23 Mei 2024

Tren
Rombongan Presiden Iran Ini Sempat Hidup Sejam Usai Helikopter Jatuh

Rombongan Presiden Iran Ini Sempat Hidup Sejam Usai Helikopter Jatuh

Tren
Mei Diklaim Bulan Terlama dan Bulan Saat Uang Habis-habisan, Apa Penyebabnya?

Mei Diklaim Bulan Terlama dan Bulan Saat Uang Habis-habisan, Apa Penyebabnya?

Tren
Pendaftaran Akun PPDB DKI Jakarta 2024 Dibuka, Klik Sidanira.jakarta.go.id

Pendaftaran Akun PPDB DKI Jakarta 2024 Dibuka, Klik Sidanira.jakarta.go.id

Tren
13 Manfaat Daun Kelor, Ampuh Kontrol Gula Darah dan Atasi Kolesterol

13 Manfaat Daun Kelor, Ampuh Kontrol Gula Darah dan Atasi Kolesterol

Tren
Pekerja yang Terkena PHK Masih Menerima Manfaat JKN Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

Pekerja yang Terkena PHK Masih Menerima Manfaat JKN Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

Tren
Embun Upas Akan Muncul Kembali di Dieng, Kapan Terjadi?

Embun Upas Akan Muncul Kembali di Dieng, Kapan Terjadi?

Tren
Apa Itu Mahkamah Pidana Internasional (ICC)? Berikut Tugas dan Wewenangnya

Apa Itu Mahkamah Pidana Internasional (ICC)? Berikut Tugas dan Wewenangnya

Tren
ICC Ajukan Surat Penangkapan Pimpinan Israel dan Hamas, Peluang Netanyahu Ditahan?

ICC Ajukan Surat Penangkapan Pimpinan Israel dan Hamas, Peluang Netanyahu Ditahan?

Tren
Ali Bagheri, Diplomat Ulung dan Pengkritik Keras Barat yang Kini Menjabat sebagai Menlu Iran

Ali Bagheri, Diplomat Ulung dan Pengkritik Keras Barat yang Kini Menjabat sebagai Menlu Iran

Tren
Cerita di Balik Jasa 'Santo Suruh' yang Mau Disuruh Apa Saja, dari Jemput Anak Main juga Kubur Ari-ari

Cerita di Balik Jasa "Santo Suruh" yang Mau Disuruh Apa Saja, dari Jemput Anak Main juga Kubur Ari-ari

Tren
Suhu Udara Capai 50 Derajat Celsius, Ini Imbauan bagi Jemaah Haji yang Tiba di Makkah

Suhu Udara Capai 50 Derajat Celsius, Ini Imbauan bagi Jemaah Haji yang Tiba di Makkah

Tren
Kemendikbud Rekomendasikan 177 Karya Sastra di Sekolah, Ada 'Bumi Manusia'

Kemendikbud Rekomendasikan 177 Karya Sastra di Sekolah, Ada "Bumi Manusia"

Tren
Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Diumumkan 22 Mei 2024, Klik rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id

Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Diumumkan 22 Mei 2024, Klik rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com