Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta di Balik TPST Bantargebang, Bukan Pertama Kali Kebakaran

Kompas.com - 29/10/2023, 20:15 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Kota Bekasi, Jawa Barat kebakaran pada Minggu (29/10/2023) siang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, kebakaran terjadi pada pukul 14.00 WIB di Zona II Jambore areal TPST Bantargebang, Bekasi.

"Area ini bukan merupakan zona aktif. Lokasi persisnya tepat di depan power house atau PLTSa," ujarnya diberitakan Kompas.com, Minggu.

Baca juga: Timbunan Sampah Disebut Sudah Setinggi Bangunan 16 Lantai, Ini Sejarah TPST Bantargebang

Zona II yang memiliki luas sekitar 17,7 hektare bukan termasuk lahan yang menjadi tempat pembuangan sampah.

Menurut Asep, kebakaran tersebut tiba-tiba terjadi di antara sampah kering.

Asap tebal membubung tinggi sehingga langit tampak gelap. Angin juga berembus kencang.

Hingga saat ini, pemadam kebakaran masih berupaya memadamkan api di lokasi.

Baca juga: Kebakaran TPST Bantargebang Terjadi di Area Tidak Aktif, Belasan Damkar Diterjunkan


Baca juga: Video Viral Kamar Kos Penuh Sampah, Apa Penyebabnya?

Fakta di balik TPST Bantargebang

Peristiwa kebakaran di TPST Bantargebang bukan kali ini pertama terjadi. Berikut sederet fakta terkait tempat pengelolaan sampah terbesar di Indonesia tersebut:

1. Beroperasi sejak 1986

TPST Bantargebang resmi beroperasi menampung sampah DKI Jakarta sejak 26 Januari 1986. Saat itu, sampah menumpuk sampai 12.000 meter kubik per hari sehingga tidak tertampung di Jakarta.

Dikutip dari Kompas.com (7/9/2019), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan mencari tempat pembuangan akhir sampah di luar wilayahnya.

Bantargebang yang saat itu masih menjadi bagian dari Kabupaten Bekasi dipilih karena memiliki kolam-kolam berukuran ratusan hektar bekas pengerukan tanah.

2. Pembuangan sampah terbesar di Indonesia

TPST Bantargebang berkembang menjadi tempat pembuangan sampah terbesar di Indonesia, dilansir dari Kompas.com, Jumat (20/1/2023).

TPST yang terletak di Kelurahan Ciketingudik, Kelurahan Cikiwul, dan Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi ini memiliki lima zona dengan total seluas 81,91 hektar.

Zona I seluas 18,3 hektar, zona II 17,7 hektar, luas zona III 25,41 hektar, zona IV seluas 11 hektar, dan zona V luas 9,5 hektar.

Baca juga: Sejarah TPST Bantargebang yang Terbakar Hari Ini

3. Tempat kerja ribuan pemulung

Kondisi warung tenda makanan yang didirikan tepat di atas gunung sampah yang terletak di Bantargebang, Kota Bekasi, Selasa (1/8/2023). Pengamatan Kompas.com, ada puluhan tenda yang menjual makanan dan minuman ringan untuk para pemulung.KOMPAS.com/JOY ANDRE T. Kondisi warung tenda makanan yang didirikan tepat di atas gunung sampah yang terletak di Bantargebang, Kota Bekasi, Selasa (1/8/2023). Pengamatan Kompas.com, ada puluhan tenda yang menjual makanan dan minuman ringan untuk para pemulung.
Area yang luas membuat TPST Bantargebang menjadi tempat kerja ribuan pemulung. Lebih dari 7.000 orang menggantungkan hidup dari tumpukan sampah di sana.

Halaman:

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com