Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Ristek Buka 16.102 Formasi CPNS 2023, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

Kompas.com - 29/09/2023, 13:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Syarat CPNS Kemendikbud Ristek 2023

Sebelum mengikuti seleksi CPNS Kemendikbud Ristek, calon pelamar perlu memenuhi sejumlah syarat umum, seperti:

  • Warga negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia,
  • serta taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Kriteria usia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun (untuk lulusan S2/spesialis), serta paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 40 tahun (lulusan S3/subspesialis).
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Kemendikbud Ristek.

Baca juga: Daftar Instansi Sepi Peminat dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Tata cara pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) hingga 9 Oktober 2023. Berikut alur pendaftarannya:

  • Pelamar wajib melakukan pendaftaran atau registrasi online melalui portal nasional dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id.
  • Peserta masuk atau login ke portal SSCASN dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta kata sandi yang telah didaftarkan.
  • Pelamar melengkapi data diri, memilih jenis seleksi CPNS, serta memilih instansi "Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi".
  • Pelamar mengisi riwayat pekerjaan dan/atau riwayat penulisan ilmiah, jika ada.
  • Pelamar wajib mengunggah hasil pindai atau scan dokumen persyaratan asli, di antaranya pasfoto terbaru, Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat lamaran, ijazah dan transkrip nilai sesuai kualifikasi pendidikan.
  • Pelamar memastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan terbaca.
  • Pelamar mengakhiri proses pendaftaran dan mencetak "Kartu Pendaftaran" untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.

Setelah mencetak kartu, peserta tidak dapat mengubah data maupun dokumen yang telah dimasukkan ke situs sscasn.bkn.go.id.

Seleksi administrasi berlangsung sejak 28 September hingga 15 Oktober 2023. Nantinya, hasil seleksi administrasi akan diumumkan dalam kurun waktu 16-20 Oktober 2023.

Lebih lanjut, informasi CPNS Kemendikbud Ristek selanjutnya dapat disimak di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

Tren
Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com