Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Ristek Buka 16.102 Formasi CPNS 2023, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

Kompas.com - 29/09/2023, 13:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membuka belasan ribu formasi dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.

Informasi pembukaan CPNS tersebut diumumkan oleh akun resmi Instagram @kemdikbud.ri, Kamis (28/9/2023).

"Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di lingkungan Kemendikbudristek telah dibuka," tulis ungggahan.

Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek Anang Ristanto mengkonfirmasi adanya rekrutmen CPNS 2023 tersebut.

"Benar, pengumuman dapat dilihat dalam laman kemdikbud.go.id," kata Anang kepada Kompas.com, Jumat (29/9/2023).

Menurut Anang, formasi CPNS di lingkungan Kemendikbud Ristek terbuka bagi jabatan dosen di perguruan tinggi negeri (PTN).

Berikut perincian formasi dan syarat CPNS Kemendikbud Ristek 2023:

Baca juga: BKKBN Buka Ribuan Formasi PPPK 2023, Lulusan SMA Bisa Daftar!


Formasi CPNS Kemendikbud Ristek 2023

Merujuk Pengumuman Nomor 32816/A.A3/KP.01.01/2023 tertanggal 27 September 2023, Kemendikbud Ristek membuka total 16.102 formasi tenaga dosen.

Belasan ribu formasi tersebut terbagi menjadi dua jabatan dengan penempatan di berbagai PTN di seluruh Indonesia.

Berikut perincian jabatan dan kualifikasi pendidikan yang dibuka:

1. Asisten Ahli–Dosen

  • Jumlah formasi: 13.440 orang
  • Kualifikasi pendidikan: S2/spesialis dari berbagai pendidikan atau bidang sesuai jabatan
  • Usia: Minimal 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat mendaftar.

2. Lektor–Dosen

  • Jumlah formasi: 2.662 orang
  • Kualifikasi pendidikan: S3/subspesialis dari berbagai pendidikan atau bidang sesuai jabatan
  • Usia: Minimal 18 tahun dan paling tinggi 40 tahun saat mendaftar.

Informasi jabatan, kualifikasi pendidikan, alokasi, dan penempatan dapat diakses di Lampiran I Pengumuman Nomor 32816/A.A3/KP.01.01/2023.

Baca juga: 24 Link Pengumuman Formasi CPNS dan PPPK Kementerian/Lembaga 2023

Syarat CPNS Kemendikbud Ristek 2023

Perincian kebutuhan CPNS Kemendikbud Ristek 2023Kemendikbud Ristek Perincian kebutuhan CPNS Kemendikbud Ristek 2023

Sebelum mengikuti seleksi CPNS Kemendikbud Ristek, calon pelamar perlu memenuhi sejumlah syarat umum, seperti:

  • Warga negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia,
  • serta taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Kriteria usia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun (untuk lulusan S2/spesialis), serta paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 40 tahun (lulusan S3/subspesialis).
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Kemendikbud Ristek.

Baca juga: Daftar Instansi Sepi Peminat dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Tata cara pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) hingga 9 Oktober 2023. Berikut alur pendaftarannya:

  • Pelamar wajib melakukan pendaftaran atau registrasi online melalui portal nasional dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id.
  • Peserta masuk atau login ke portal SSCASN dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta kata sandi yang telah didaftarkan.
  • Pelamar melengkapi data diri, memilih jenis seleksi CPNS, serta memilih instansi "Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi".
  • Pelamar mengisi riwayat pekerjaan dan/atau riwayat penulisan ilmiah, jika ada.
  • Pelamar wajib mengunggah hasil pindai atau scan dokumen persyaratan asli, di antaranya pasfoto terbaru, Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat lamaran, ijazah dan transkrip nilai sesuai kualifikasi pendidikan.
  • Pelamar memastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan terbaca.
  • Pelamar mengakhiri proses pendaftaran dan mencetak "Kartu Pendaftaran" untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.

Setelah mencetak kartu, peserta tidak dapat mengubah data maupun dokumen yang telah dimasukkan ke situs sscasn.bkn.go.id.

Seleksi administrasi berlangsung sejak 28 September hingga 15 Oktober 2023. Nantinya, hasil seleksi administrasi akan diumumkan dalam kurun waktu 16-20 Oktober 2023.

Lebih lanjut, informasi CPNS Kemendikbud Ristek selanjutnya dapat disimak di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Tren
Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Tren
Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Tren
4 Fakta Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Sempat Tidur dengan Badan Penuh Bercak Darah

4 Fakta Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Sempat Tidur dengan Badan Penuh Bercak Darah

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com