KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membuka belasan ribu formasi dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.
Informasi pembukaan CPNS tersebut diumumkan oleh akun resmi Instagram @kemdikbud.ri, Kamis (28/9/2023).
"Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di lingkungan Kemendikbudristek telah dibuka," tulis ungggahan.
Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek Anang Ristanto mengkonfirmasi adanya rekrutmen CPNS 2023 tersebut.
"Benar, pengumuman dapat dilihat dalam laman kemdikbud.go.id," kata Anang kepada Kompas.com, Jumat (29/9/2023).
Menurut Anang, formasi CPNS di lingkungan Kemendikbud Ristek terbuka bagi jabatan dosen di perguruan tinggi negeri (PTN).
Sebelum mengikuti seleksi CPNS Kemendikbud Ristek, calon pelamar perlu memenuhi sejumlah syarat umum, seperti:
Warga negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia,
serta taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kriteria usia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun (untuk lulusan S2/spesialis), serta paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 40 tahun (lulusan S3/subspesialis).
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Kemendikbud Ristek.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) hingga 9 Oktober 2023. Berikut alur pendaftarannya:
Pelamar wajib melakukan pendaftaran atau registrasi online melalui portal nasional dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id.
Peserta masuk atau login ke portal SSCASN dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta kata sandi yang telah didaftarkan.
Pelamar melengkapi data diri, memilih jenis seleksi CPNS, serta memilih instansi "Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi".
Pelamar mengisi riwayat pekerjaan dan/atau riwayat penulisan ilmiah, jika ada.
Pelamar wajib mengunggah hasil pindai atau scan dokumen persyaratan asli, di antaranya pasfoto terbaru, Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat lamaran, ijazah dan transkrip nilai sesuai kualifikasi pendidikan.
Pelamar memastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan terbaca.
Pelamar mengakhiri proses pendaftaran dan mencetak "Kartu Pendaftaran" untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.
Setelah mencetak kartu, peserta tidak dapat mengubah data maupun dokumen yang telah dimasukkan ke situs sscasn.bkn.go.id.
Seleksi administrasi berlangsung sejak 28 September hingga 15 Oktober 2023. Nantinya, hasil seleksi administrasi akan diumumkan dalam kurun waktu 16-20 Oktober 2023.
Lebih lanjut, informasi CPNS Kemendikbud Ristek selanjutnya dapat disimak di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
114 Orang Tewas, Mengapa Kebakaran di Pesta Pernikahan Irak Mematikan?https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/29/130000665/114-orang-tewas-mengapa-kebakaran-di-pesta-pernikahan-irak-mematikan-https://asset.kompas.com/crops/p9H9t2_1Iy8PWLc55J8vnH5tPAw=/0x0:996x664/195x98/data/photo/2022/05/09/6278a7e12fb2f.jpg