Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemendikbud Ristek Buka 16.102 Formasi CPNS 2023, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membuka belasan ribu formasi dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.

Informasi pembukaan CPNS tersebut diumumkan oleh akun resmi Instagram @kemdikbud.ri, Kamis (28/9/2023).

"Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di lingkungan Kemendikbudristek telah dibuka," tulis ungggahan.

Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek Anang Ristanto mengkonfirmasi adanya rekrutmen CPNS 2023 tersebut.

"Benar, pengumuman dapat dilihat dalam laman kemdikbud.go.id," kata Anang kepada Kompas.com, Jumat (29/9/2023).

Menurut Anang, formasi CPNS di lingkungan Kemendikbud Ristek terbuka bagi jabatan dosen di perguruan tinggi negeri (PTN).

Berikut perincian formasi dan syarat CPNS Kemendikbud Ristek 2023:

Formasi CPNS Kemendikbud Ristek 2023

Merujuk Pengumuman Nomor 32816/A.A3/KP.01.01/2023 tertanggal 27 September 2023, Kemendikbud Ristek membuka total 16.102 formasi tenaga dosen.

Belasan ribu formasi tersebut terbagi menjadi dua jabatan dengan penempatan di berbagai PTN di seluruh Indonesia.

Berikut perincian jabatan dan kualifikasi pendidikan yang dibuka:

1. Asisten Ahli–Dosen

  • Jumlah formasi: 13.440 orang
  • Kualifikasi pendidikan: S2/spesialis dari berbagai pendidikan atau bidang sesuai jabatan
  • Usia: Minimal 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat mendaftar.

2. Lektor–Dosen

  • Jumlah formasi: 2.662 orang
  • Kualifikasi pendidikan: S3/subspesialis dari berbagai pendidikan atau bidang sesuai jabatan
  • Usia: Minimal 18 tahun dan paling tinggi 40 tahun saat mendaftar.

Informasi jabatan, kualifikasi pendidikan, alokasi, dan penempatan dapat diakses di Lampiran I Pengumuman Nomor 32816/A.A3/KP.01.01/2023.

Sebelum mengikuti seleksi CPNS Kemendikbud Ristek, calon pelamar perlu memenuhi sejumlah syarat umum, seperti:

Tata cara pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) hingga 9 Oktober 2023. Berikut alur pendaftarannya:

  • Pelamar wajib melakukan pendaftaran atau registrasi online melalui portal nasional dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id.
  • Peserta masuk atau login ke portal SSCASN dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta kata sandi yang telah didaftarkan.
  • Pelamar melengkapi data diri, memilih jenis seleksi CPNS, serta memilih instansi "Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi".
  • Pelamar mengisi riwayat pekerjaan dan/atau riwayat penulisan ilmiah, jika ada.
  • Pelamar wajib mengunggah hasil pindai atau scan dokumen persyaratan asli, di antaranya pasfoto terbaru, Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat lamaran, ijazah dan transkrip nilai sesuai kualifikasi pendidikan.
  • Pelamar memastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan terbaca.
  • Pelamar mengakhiri proses pendaftaran dan mencetak "Kartu Pendaftaran" untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.

Setelah mencetak kartu, peserta tidak dapat mengubah data maupun dokumen yang telah dimasukkan ke situs sscasn.bkn.go.id.

Seleksi administrasi berlangsung sejak 28 September hingga 15 Oktober 2023. Nantinya, hasil seleksi administrasi akan diumumkan dalam kurun waktu 16-20 Oktober 2023.

Lebih lanjut, informasi CPNS Kemendikbud Ristek selanjutnya dapat disimak di sini.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/29/133000765/kemendikbud-ristek-buka-16.102-formasi-cpns-2023-simak-syarat-dan-cara

Terkini Lainnya

6 Olahraga yang Ampuh Menurunkan Kolesterol Tinggi, Apa Saja?

6 Olahraga yang Ampuh Menurunkan Kolesterol Tinggi, Apa Saja?

Tren
PKS Disebut 'Dipaksa' Berada di Luar Pemerintahan, Ini Alasannya

PKS Disebut "Dipaksa" Berada di Luar Pemerintahan, Ini Alasannya

Tren
Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Hitam Selama Sebulan

Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Hitam Selama Sebulan

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

Tren
Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke