KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah memberikan bantuan sosial berupa beras 10 kilogram kepada keluarga penerima manfaat (KPM) mulai awal September 2023.
Kabar ini ia sampaikan pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (31/8/2023).
"Mulai awal September ini akan didistribusikan secepatnya bantuan pangan beras, satu keluarga penerima manfaat mendapatkan 10 kilogram beras, ini juga seperti semioperasi pasar," kata Jokowi, dikutip dari Kompas.com, Kamis (31/8/2023).
Jokowi menjelaskan, pemberian bantuan pangan berupa beras ini dilakukan untuk upaya menstabilkan harga beras setelah mengalami inflasi pada Juli 2023.
Kenaikan harga beras, ia menjelaskan, terjadi karena dampak El Nino yang membuat negara pengekspor beras seperti India, Kamboja, dan Bangladesh enggan melepas beras ke luar negeri.
Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menjelaskan, pemerintah juga akan menyalurkan satu kilogram daging dan 16 butir telur ayam untuk keluarga rentan stunting di Indonesia.
Arief mengatakan, bantuan juga sekaligus menyerap pasokan daging dan telur ayam dari peternak agar harganya tidak turun.
"Ini jadi dua-duanya dapat, setelah ini harga terlur sama ayam kan akan turun, itu kita bantu peternak di hulu, yang di hilirnya bantu stunting, jadi dua-duanya dapat," ujar Arief.
Baca juga: Daftar Golongan yang Berhak Menerima Bansos PKH, Siapa Saja?
Dikutip dari Indonesia.go.id (31/3/2023), bantuan pangan hanya diberikan kepada empat golongan keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Empat golongan tersebut terdiri dari KPM program keluarga harapan (PKH), KPM bantuan pangan nontunai (BPNT), KPM penerima PKH plus BPNT, dan KPM balita atau anak berisiko stunting.
Masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial merupakan warga miskin/rentan miskin dan bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
Seseorang bisa masuk dalam data DTKS Kemensos berdasarkan usulan pemerintah daerah. Selain itu, ia juga dapat mendaftarkan diri ke RT/RW atau kelurahan/desa dengan membawa dokumen data diri lengkap.
Jika sudah terdaftar sebagai penerima bantuan di Kemensos, cek penerimaan bantuan secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id. Berikut cara ceknya:
Masyarakat juga dapat mengecek penerima bansos melalui aplikasi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia di Play Store.
Baca juga: Bansos PKH Tahap 2 Cair Rp 750.000, Ini Penerima dan Cara Mengeceknya
Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas Rachmi Widiriani menyatakan bantuan sosial ini merupakan penyaluran tahap kedua.
Sebelumnya, bantuan yang sama pernah diberikan kepada masyarakat selama bulan April, Mei, dan Juni 2023.
Dalam penyalurah bantuan tahap kedua ini, pemerintah akan memberikan bantuan selama tiga bulan, yakni September, Oktober, dan November 2023.
Menurutnya, bantuan ini diberikan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.
"Salah satu bentuk penyalurannya adalah untuk bantuan pangan, dan juga telah diperintahkan oleh presiden," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (1/9/2023).
Rachmi menjelaskan, beras diberikan untuk 21,3 juta keluarga penerima manfaat yang berada di 38 provinsi Indonesia. Penerima bantuan beras berasal dari data Kementerian Sosial (Kemensos).
Dari jumlah penerima bantuan tersebut, pemerintah melalui Perum Bulog diperkirakan akan mengeluarkan 210.000 ton beras setiap bulan.
"Kalau (daging) ayam dan telur untuk 1,4 juta keluarga rawan stunting di 7 provinsi datanya dari BKKBN," lanjut dia.
Provinsi yang dipilih merupakan daerah dengan angka stunting tertinggi berdasarkan data Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Jawa Barat, Sumatra Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Barat.
Rachmi juga memastikan penyaluran bantuan beras, daging, dan telur ayam akan dilakukan sejak awal bulan ini.
"Bulan September ini sudah mulai salut," tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah berencana menyalurkan bantuan sosial tersebut di bulan Oktober, November, dan Desember.
Baca juga: Cara Daftar Bansos Kemensos agar Dapat PKH, KIS, dan PIP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.