Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bansos PKH Tahap 2 Cair Rp 750.000, Ini Penerima dan Cara Mengeceknya

Kompas.com - 21/06/2023, 06:45 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sejak April 2023 masih terus bergulir.

Pada Juni 2023, bansos PKH tahap 2 termin 4 dijadwalkan bakal cair, khususnya bagi wilayah Jawa Tengah (Jateng).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jateng, Tegoch Hadi Noegroho.

"Bulan ini (Juni) masih penyaluran Bansos PKH Tahap 2 Termin 4, dimulai pencairan pada bulan April," terangnya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/6/2023).

Sasaran tahap 2 di Jateng ini sebanyak 1.653.329 Kader Pembangunan Manusia (KPM).

Lantas berapa besaran bansos PKH yang bakal cair?

Baca juga: Orang Tua Terima Bantuan PKH, Apakah Anaknya Bisa Dapat BSU?

Besaran PKH yang cair Juni

Tegoch menjelaskan, bansos PKH akan diberikan kepada KPM PKH yang ada di DTKS dan memenuhi syarat kepesertaan.

Bukti penerima PKH akan terlihat pada SP2D sebagai bukti data bayar PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Adapun besaran bansos PKH yang diterima berbeda sesuai dengan masing-masing kategori.

Berikut besaran bansos PKH yang cair bulan Juni 2023:

1. Ibu hamil

  • Rp 750.000 tiap pencairan atau Rp 3 juta per tahun.

2. Anak usia dini

  • Rp 750.000 tiap pencairan atau Rp 3 juta per tahun

3. Anak sekolah SD

  • Rp 225.000 tiap tahap atau Rp 900.000 per tahun.

4. Anak sekolah SMP

  • Rp 375.000 per tahap pencairan atau Rp 1,5 juta per tahun.

5. Anak sekolah SMA

  • Rp 500.000 per pencairan atau Rp 2 juta per tahun.

6. Penerima usia lanjut

  • Rp 600.000 per tahap pencairan atau Rp 2,4 juta per tahun.

7. Disabilitas berat

  • Rp 600.000 per tahap pencairan atau Rp 2,4 per tahun.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Kemensos 2023 secara Online

Cara cek penerima bansos PKH

Tegoch mengatakan, pencairan bansos PKH bisa dicek secara online melalui Aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).

Dikutip dari Kompas.com (17/4/2023), berikut cara cek bansos PKH Kemensos 2023 secara online:

  1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Lengkapi data informasi wilayah penerima manfaat (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan)
  3. Isi nama penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Isi kode captcha yang ditampilkan
  5. Selanjutnya, klik tombol "Cari Data"
  6. Hasil pencairan akan menampilakan halaman nama penerima manfaat berdasarkan wilayah yang diinput.

Apabila terdaftar sebagai penerima, informasi mengenai bansos yang akan diterima akan muncul, baik BPNT, BST, PKH, PBI-JK, BLT-BBM, Bantuan Yatim Piatu, Rumah Sejahtera Terpadu (RST), Permakanan, hingga Sembako Adaptif.

Namun, jika nama tidak terdaftar, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

14 Orang Tewas Usai Tertimpa Billboard Raksasa di India, Ternyata Tak Berizin

14 Orang Tewas Usai Tertimpa Billboard Raksasa di India, Ternyata Tak Berizin

Tren
Tak Hanya Sopir, Bisakah Bos PO Bus Jadi Tersangka Laka di Ciater?

Tak Hanya Sopir, Bisakah Bos PO Bus Jadi Tersangka Laka di Ciater?

Tren
6 Penyebab Umum Mengapa Beberapa Orang Sulit Memiliki Teman

6 Penyebab Umum Mengapa Beberapa Orang Sulit Memiliki Teman

Tren
Resmi Dibuka, Ini 2 Sekolah Kedinasan yang Tidak Pakai Syarat Tinggi Badan

Resmi Dibuka, Ini 2 Sekolah Kedinasan yang Tidak Pakai Syarat Tinggi Badan

Tren
Klik dikdin.bkn.go.id untuk Daftar Sekolah Kedinasan 2024

Klik dikdin.bkn.go.id untuk Daftar Sekolah Kedinasan 2024

Tren
Wilayah Berpotensi Hujan Lebat pada 15-20 Mei 2024, Ada Sumatera Barat

Wilayah Berpotensi Hujan Lebat pada 15-20 Mei 2024, Ada Sumatera Barat

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: 57 Orang Meninggal, 32 Warga Dilaporkan Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: 57 Orang Meninggal, 32 Warga Dilaporkan Hilang

Tren
Dibuka Hari Ini, Berikut Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024

Dibuka Hari Ini, Berikut Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024

Tren
Alasan Sopir Bus Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang

Alasan Sopir Bus Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang

Tren
Apa Itu Kalori? Berikut Manfaat dan Jumlah yang Direkomendasikan bagi Tubuh

Apa Itu Kalori? Berikut Manfaat dan Jumlah yang Direkomendasikan bagi Tubuh

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di Jawa Tengah 11-20 Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di Jawa Tengah 11-20 Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
Bukan Mei 2024, Ini Badai Matahari Terkuat yang Pernah Tercatat dalam Sejarah

Bukan Mei 2024, Ini Badai Matahari Terkuat yang Pernah Tercatat dalam Sejarah

Tren
Benarkah Minum Vitamin Sebelum Makan Picu Mual dan Muntah? Ini Kata Guru Besar UGM

Benarkah Minum Vitamin Sebelum Makan Picu Mual dan Muntah? Ini Kata Guru Besar UGM

Tren
Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 15-16 Mei 2024

Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 15-16 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Potensi Cuaca Ekstrem 14-15 Mei | Dampak Berhenti Minum Teh Sebulan

[POPULER TREN] Potensi Cuaca Ekstrem 14-15 Mei | Dampak Berhenti Minum Teh Sebulan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com