Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Lolos UTBK, Simak 4 PTN di Jawa yang Masih Buka Jalur Mandiri dan Rincian Biaya Pendaftarannya

Kompas.com - 20/06/2023, 17:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023 telah diumumkan hari ini, Selasa (20/6/2023) pada pukul 15.00 WIB.

Pengumuman tersebut dapat diakses melalui laman pengumuman-snbt-snpmb-bppp-kemendikbud.go.id dan 37 link mirror lainnya.

Bagi peserta yang lolos, diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang di kampus tujuan masing-masing.

Sementara peserta yang belum lolos, bisa mengikuti seleksi mandiri yang diadakan oleh kampus masing-masing.

Berikut 4 PTN di Jawa yang masih membuka pendaftaran seleksi mandiri:

Baca juga: 20 PTN Paling Diminati di UTBK SNBT 2023, Nomor 1 UB

Simak UI

Dikutip dari laman resminya, Simak UI merupakan seleksi masuk terpadu untuk berbagai jenjang dan program pendidikan yang ada di UI.

Pendaftaran Simak UI untuk S1 dan Vokasi akan berlangsung pada 6 Juni-6 Juli 2023.

Sementara pelaksanaan ujian dilakukan pada 9 Juli dan hasil seleksi diumumkan pada 21 Juli 2023.

Biaya Simak UI Sarjana dan Vokasi adalah sebesar Rp 500.000 untuk dua pilihan pertama kelompok ujian IPA saja atau IPS saja.

Jika hanya memilih satu prodi, maka peserta tetap harus membayar Rp 500.000.

Namun, jika peserta memilih 3 pilihan pertama kelompok ujian IPA dan IPS sekaligus (IPC), maka uang pendaftaran bertambah menjadi Rp 600.000.

Apabila peserta hanya memilih 2 prodi kelompok ujian IPA dan IPS sekaligus (IPC), maka tetap membayar Rp 600.000.

Informasi selengkapnya dapat dilihat di sini.

Baca juga: Cara Cek Hasil Pengumuman UTBK SNBT 2023 dan Cetak Sertifikat

Ilustrasi Universitas Indonesia, biaya kuliah SIMAK UI 2023.Kompas.com/Vitorio Mantalean Ilustrasi Universitas Indonesia, biaya kuliah SIMAK UI 2023.

Unpad

Seleksi Masuk Universitas Padjadjaran (SMUP) 2023 memiliki dua skema, yakni menggunakan nilai UTBK-SNBT 2023 dan menggunakan nilai SMUP (untuk lulusan 2021, 2022, dan 2023).

Pendaftar hanya diperbolehkan memilih salah satu dari dua skema pendaftaran SMUP tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com