KOMPAS.com - Masyarakat perlu mengetahui tarif listrik yang diterapkan PT PLN (Persero) pada September 2023.
Tarif listrik pada bulan ini masih sama dengan Juli dan Agustus 2023 yang artinya tidak ada perubahan biaya.
Adapun, penetapan tarif listrik pada September 2023 telah diumumkan PLN sejak 27 Juni 2023.
Saat itu, PLN menetapkan besaran tarif listrik untuk triwulan III yang berlaku pada 1 Juli-30 September 2023.
Baca juga: Subsidi Motor Listrik: Syarat, Cara, dan Daftar Kendaraan yang Disubsidi Rp 7 Juta
Dilansir dari laman PLN, tarif tenaga listrik khusus golongan pelanggan non-subsidi mengalami penyesuaian setiap tiga bulan sekali.
Hal tersebut didasarkan pada perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi, yakni kurs dollar AS, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Patokan Batubara (HPB).
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu mengatakan, secara perhitungan tarif tenaga listrik golongan pelanggan non-subsidi seharusnya mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan II 2023.
Tarif listrik bisa mengalami kenaikan apabila memperhatikan indikator-indikator yang ada.
Tetapi, pemerintah memutuskan tarif triwulan III 2023 tidak mengalami perubahan demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri.
Baca juga: Daftar Motor Listrik yang Disubsidi Rp 7 Juta, Bisa Dibeli dengan Menunjukkan KTP
Sementara itu, tarif listrik untuk pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, dan usaha mikro dan menengah (UMKM) yang termasuk ke dalam 25 golongan pelanggan bersubsidi tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik
Direktur Utama PKN Darmawan Prasodjo menyampaikan, pihaknya siap menjalankan keputusan pemerintah dan berkomitmen untuk terus melalukan efisiensi dan menyediakan listrik yang andal serta terjangkau untuk seluruh lapisan masyarakat.
Pasalnya, listrik merupakan instrumen penting untuk meningkatkan produktivitas industri dan masyarakat secara umum.
"Listrik merupakan jantung perekonomian nasional. Dengan ketetapan tarif ini, perekonomian nasional yang sedang dalam tren positif ini diharapkan akan semakin membaik," ujar Darmawan.
Baca juga: Daftar Motor Listrik yang Disubsidi Rp 7 Juta, Bisa Dibeli dengan Menunjukkan KTP
Merujuk laman PLN, rincian penyesuian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment pada Juli-September 2023 terlampir sebagai berikut:
Baca juga: Cek Token Listrik yang Hilang Bisa Pakai Aplikasi, Begini Caranya
Sementara itu, besaran tarif tenaga listrik untuk September 2023 untuk sektor rumah tangga dapat dilihat di bawah ini: