Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Unggahan Banyaknya Kursi Kosong di Taksaka Jakarta-Yoyakarta, Ini Kata KAI

Kompas.com - 19/04/2023, 20:50 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

 VP Public Relations KAI Joni Martinus, di Bandung (6/3/2023)Kompas.com/ Kiki Safitri VP Public Relations KAI Joni Martinus, di Bandung (6/3/2023)
Perinciannya yakni 6 tempat duduk pelanggan yang tidak jadi berangkat dan 4 tempat duduk cadangan untuk operasional.

"Pelanggan yang tidak jadi berangkat kemungkinan karena terlambat tiba di stasiun atau syarat naik KA yang tidak lengkap atau karena sesuatu hal lain," ungkapnya.

"Adapun tempat duduk cadangan untuk operasional yang dimaksudkan apabila terjadi gangguan pada fasilitas pelanggan seperti kursi tidak bisa reclining, maka pelanggan dapat menempati kursi kosong tersebut," sambungnya.

Baca juga: Ramai soal Penumpang yang Membeludak di Stasiun Manggarai, Ini Kata KAI Commuter

KAI imbau agar pelanggan perhatikan syarat naik KA

Joni menyampaikan, untuk menghindari banyaknya kursi kosong, pihaknya mengimbau agar seluruh pelanggan dapat mengalokasikan waktu yang cukup saat menuju ke stasiun keberangkatan. Hal ini mengingat kondisi lalu lintas pada masa mudik Lebaran 2023 cenderung padat.

Selain itu, ia juga mengharapkan agar pelanggan memperhatikan persyaratan dan ketentuan naik KA.

"KAI berkomitmen melakukan penjualan tiket‎ secara transparan, sehingga ketersediaan tiket di KAI Access dan platform penjualan tiket lainnya merupakan data ter-update kondisi tempat duduk sebenarnya," ucapnya.

Ia menjelaskan, saat ini persyaratan naik kereta api jarak jauh masih mengacu pada Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 84 tanggal 26 Agustus 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK. 02.02/II/3984/2022 pada tanggal 18 Desember 2022.

Baca juga: Apa yang Akan Terjadi jika Indonesia Gagal Bayar Utang Proyek Kereta Cepat?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com