"(Pelaku) mitra restoran," ucapnya.
Menurut Aryadi, pelaku yang menyelinap ke kamar bilas wanita telah diberikan sanksi larangan untuk bekerja lagi di lingkungan kawasan wisata Ancol.
Selain itu, pihak manajemen juga memfasilitasi korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
"Keamanan, kenyamanan dan keselamatan pengunjung merupakan prioritas yang paling utama bagi Ancol," terang Ariyadi.
Ariyadi mengatakan pihaknya akan terus mengevaluasi dan meningkatkan standar pelayanan operasional agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
Baca juga: Viral, Surat BNN Tasikmalaya Minta THR ke Perusahaan Bus, Kemnaker: Dapat Dikategorikan Pungli
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengatakan telah mengamankan pelaku, SA (22).
Usai ditangkap, pihak kepolisian segera memeriksa ponsel pelaku,
Namun, di dalam ponsel itu tidak ditemukan video asusila korban yang direkam oleh pelaku.
"Yang kelihatan hanya dinding-dinding saja. Korban belum sempat terekam. Jadi, unsur pidana atau kasus asusilanya belum terpenuhi," tutur Iverson.
Oleh karena itu, polisi menyerahkan SA ke Dinas Sosial untuk pembinaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.