KOMPAS.com - Bulan Ramadhan telah memasuki 10 hari terakhinya. Ini berarti, hari raya Idul Fitri 1444 H sudah di depan mata.
Untuk menetapkan hari raya Idul Fitri, pemerintah akan menggelar sidang isbat atau penentuan 1 Syawal 1444 H yang berlangsung pada akhir Ramadhan.
Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan, sidang isbat akan berlangsung pada Kamis (20/4/2023) yang bertepatan dengan 29 Ramadhan.
"(Sidang isbat 1 Syawal 1444 H) tanggal 29 Ramadhan atau 20 April 2023," ujar Kamaruddin, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Minggu (9/4/2023).
Baca juga: Apakah Mengupil dan Mengorek Telinga Membatalkan Puasa?
Sidang isbat ini nantinya akan diawali dengan pemantauan hilal di sejumlah titik di Indonesia.
Hasil rukyatul hilal ini akan menjadi pertimbangan dalam penentuan 1 Syawal atau Idul Fitri 1444 H.
Apabila hilal terlihat, maka Idul Fitri akan jatuh pada Jumat (21/4/2023).
Namun, Ramadhan akan digenapkan menjadi 30 hari jika hilal tidak terlihat. Dengan demikian, Idul Fitri akan jatuh pada Sabtu (22/4/2023).
Baca juga: Apakah Infus Bisa Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Berikut
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib menuturkan, ada potensi perbedaan hari raya Idul Fitri pada tahun ini.
Sebelumnya, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada Jumat (21/4/2023), berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal.
Ketentuan tersebut tertuang di dalam Hasil Hisab Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada 23 Desember 2022.
Menurut Adib, hasil perhitungan astronomi menunjukkan bahwa posisi hilal pada saat pelaksanaan rukyatul hilal berada pada 1-2 derajat di atas ufuk, dengan sudut elongasi di bawah 3 derajat.
Baca juga: Zakat Fitrah dengan Uang, Berapa Besarannya?
Angka itu masih jauh di bawah kriteria baru MABIMS, yakni ketinggian hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.
"Berdasarkan posisi hilal tersebut akan dimungkinkan terjadinya perbedaan dalam penetapan awal Syawal 1444 H karena pada hari itu hilal kemungkinan besar belum dapat dilihat," kata Adib, dikutip adri pemberitaan Kompas.com, Selasa (11/4/2023).
Kendati demikian, pihaknya meminta agar masyarakat tetap menunggu hasil sidang isbat yang akan digelar Kemenag.
Baca juga: Zakat Fitrah: Berapa Besaran, Siapa yang Menerima, dan Kapan Waktu yang Tepat untuk Membayarnya?