KOMPAS.com - Bagi sebagian orang, membersihkan hidung dan telinga merupakan aktivitas rutin yang biasa dilakukan dalam beberapa hari sekali.
Umumnya, banyak orang membersihkan hidung dan telinga menggunakan cutton bud atau alat pembersih lainnya.
Akan tetapi, hal ini akan menjadi persoalan ketika dilakukan di siang hari Ramadhan.
Pasalnya, membersihkan hidung dan telinga memungkinkan adanya benda masuk ke dalam dua lubang tersebut.
Baca juga: Apakah Berbohong Membatalkan Puasa?
Lantas, apakah membersihkan hidung dan telinga bisa membatalkan puasa seseorang?
Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Ziyad mengatakan, membersihkan atau mengorek hidung dan telinga tidak membatalkan puasa.
Pasalnya, benda atau jari yang digunakan untuk membersihkannya tidak sampai masuk ke dalam tubuh.
"Kalau hanya membersihkan hidung atau telinga, maka puasanya sah," kata Ziyad saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/3/2023).
"Karena tidak ada sesuatu yang masuk ke dalam anggota tubuhnya, baik melalui hidung, mulut, teling, maupun dalam bentuk vitamin," sambungnya.
Baca juga: Apakah Memakai Lipstik Membatalkan Puasa?
Menurutnya, membersihkan hidung dan telinga ini berbeda dengan berkumur.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.