Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Ibu Hamil Boleh Disuntik Vaksin Covid-19?

Kompas.com - 09/08/2021, 19:33 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ibu hamil masuk ke dalam kategori kelompok rentan terhadap paparan virus corona penyebab Covid-19.

Dalam sebuah webinar, Kepala Instalasi Maternal Perinatal RSUP DR Sardjito, dr. Irwan Taufiqur Rachman, Sp.OG(K), mengatakan, sebesar 51,9 persen ibu hamil yang terinfeksi Covid-19 tidak menunjukkan gejala.

Selain membahayakan ibu hamil dan janin, infeksi virus corona pada ibu hamil juga rentan menularkan kepada tenaga medis yang merawatnya. Akibatnya, banyak dokter spesialis obstetri dan ginekologi yang meninggal dunia.

Apakah ibu hamil boleh disuntik vaksin Covid-19 untuk meminimalisasi risiko jika terpapar virus corona?

Baca juga: INFOGRAFIK: Syarat Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil

Kelompok rentan

Ibu hamil dengan Covid-19 dapat mengalami perburukan apabila dalam tubuh inangnya terjadi peningkatan sitokin. Sitokin muncul sebagai respons imun terhadap virus.

Saat terjadi badai sitokin, tubuh melepaskan terlalu banyak sitokin ke dalam darah dalam jangka waktu yang sangat cepat. Akibatnya, sel imun justru menyerang jaringan dan sel tubuh yang sehat.

Oleh karena itu, Irwan menyarankan pemberian vaksin Covid-19 pada ibu hamil.

"Rekomendasi dan jenis vaksin bagi ibu hamil dan ibu menyusui adalah jenis vaksin inactivated dan adjuvant seperti model RNA: Moderna, Pfizer dan J&J Janssen," ujar Irwan, mengutip laman Fakultas Kedokteran UGM, Senin (9/8/2021).

Para ahli percaya bahwa vaksin Covid-19 kemungkinan tidak menimbulkan risiko bagi ibu hamil.

"Namun perlu juga diketahui bahwa saat ini penelitian tentang keamaan vaksin Covid pada ibu hamil masih terbatas yang dikarenakan permasalahan etik," terang Irwan.

Rekomendasi WHO

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan, ibu hamil boleh menerima vaksin Covid-19.

Pernyataan itu didasarkan pada bahan baku yang digunakan untuk membuat vaksin yang digunakan saat ini.

"Platform yang kami gunakan saat ini untuk vaksin adalah platform mRNA, virus yang tidak aktif atau platform vektor virus atau protein subunit. Tidak satu pun dari mereka memuat virus hidup yang dapat berkembang biak di dalam tubuh dan berpotensi menimbulkan masalah," kata Kepala Peneliti WHO, Soumya Swaminathan.

Jika diperbandingkan, manfaat vaksin pada ibu hamil lebih besar daripada risikonya.

Ia juga mengatakan, ibu hamil berisiko lebih tinggi terkena Covid-19 parah. Bayi dalam kandungan pun berisiko tinggi lahir dalam keadaan prematur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com