KOMPAS.com - Program vaksinasi massal Covid-19 terus digenjot pemerintah. Hal ini sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus corona.
Selain tenaga kesehatan (nakes) dan golongan lanjut usia (lansia), kelompok berisiko lainnya yang masuk daftar untuk diprioritaskan adalah golongan ibu hamil.
Terdapat laporan sejumlah ibu hamil terkonfirmasi positif Covid-19 mengalami gejala berat, bahkan meninggal dunia.
Baca juga: Belum Dapat SMS? Ini Cara Unduh dan Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19
Sebagai upaya perlindungan bagi ibu hamil dan bayinya, vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil segera diberikan.
Pemberian vaksin terhadap ibu hamil juga direkomendasikan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).
Kendati demikian, vaksinasi bagi ibu hamil masuk dalam kriteria khusus, sehingga proses skrining terhadap status kesehatan sasaran sebelum dilakukan pemberian vaksin dilakukan lebih detail dibandingkan sasaran lain.
Baca juga: Vaksinasi Ibu Hamil, Ini 10 Syarat dan 3 Jenis Vaksin yang Digunakan
Lantas, apa syarat vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil?
Informasi selengkapnya dapat disimak di infografik berikut!
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.