Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Tahapan bagi Pendaftar Kartu Prakerja | Mengenal Apa Itu Anosmia

Kompas.com - 29/09/2020, 05:35 WIB
Sari Hardiyanto

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Senin (28/9/2020).

Serba-serbi perihal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 masih menyedot perhatian publik.

Prakerja gelombang 10 ini merupakan gelombang terakhir untuk tahun ini.

Selain soal prakerja, informasi bagaimana uang Rp 75.000 bisa "nyanyi" Indonesia Raya saat di-scan, masa jabatan hakim AS yang seumur hidup hingga soal apa itu anosmia juga menarik perhatian pembaca.

Berikut berita populer di laman Tren sepanjang Senin (28/9/2020) hingga Selasa (29/9/2020) pagi:

1. Tahapan yang dilalui pendaftar Kartu Prakerja jika lolos seleksi

Petugas mendampingi warga yang melakukan pendaftaran calon peserta Kartu Prakerja di LTSA-UPT P2TK di Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Pemprov Jawa Timur membuka 56 posko yang tersebar di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur untuk memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 dalam mendaftar program Kartu Prakerja. ANTARA FOTO/Moch Asim/wsj.ANTARA FOTO/Moch Asim Petugas mendampingi warga yang melakukan pendaftaran calon peserta Kartu Prakerja di LTSA-UPT P2TK di Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Pemprov Jawa Timur membuka 56 posko yang tersebar di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur untuk memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 dalam mendaftar program Kartu Prakerja. ANTARA FOTO/Moch Asim/wsj.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 telah dibuka pada Sabtu (26/9/2020).

Kartu Prakerja gelombang 10 ini merupakan gelombang terakhir untuk tahun 2020. Dan rencananya program ini akan diteruskan pada 2021.

Mereka yang sudah menjadi penerima Kartu Prakerja 2020 tidak lagi diperbolehkan ikut pada tahun depan.

Sesuai ketentuan, mereka yang bisa mendaftarkan diri dalam program Kartu Prakerja merupakan mereka yang sesuai dengan kriteria yang diberlakukan.

Lantas, bagaimana tahapan yang harus dilalui para pendaftar prgram Kartu Prakerja?

Informasi lebih lengkapnya, simak berita berikut:

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10, Ini Tahap 7 yang Dilalui jika Lolos

2. Bagaimana uang Rp 75.000 bisa bernyanyi Indonesia Raya saat di-scan?

Tangkapan layar video pengoperasian aplikasi Ivive yang memunculkan video pada uang kertas pecahan Rp 75.000.Twitter: @repvblikvideo Tangkapan layar video pengoperasian aplikasi Ivive yang memunculkan video pada uang kertas pecahan Rp 75.000.

Sebuah video yang menampilkan uang pecahan Rp 75.000 memunculkan video paduan suara saat di-scan, viral di media sosial pada Sabtu (26/9/2020).

Dari video yang muncul ada lantunan lagu Indonesia Raya.

Selain itu, ada pula video lain yang merekam hal yang sama pada uang Rp 100.000 dengan menggunakan aplikasi Augmented Reality (AR) live.

Seperti apa penjelasan lengkapnya, dapat disimak di berita berikut:

Bagaimana Uang Rp 75.000 Bisa "Nyanyi" Indonesia Raya Saat Di-"scan" Melalui Aplikasi?

3. Masa jabatan hakim di AS seumur hidup

Belum lama ini, Hakim Mahkamah Agung AS Ruth Brader Ginsburg meninggal dunia pada usia 87 tahun karena kanker yang dideritanya.

Ginsberg merupakan seorang ikon pejuang hak-hak perempuan dan dikenal dekat dengan kaum liberal.

Ia adalah hakim tertua dan perempuan kedua yang duduk di Mahkamah Agung, di mana ia menjabat selama 27 tahun.

Sebagaimana diketahui, hakim-hakim federal di AS tidak memiliki batas usia pensiun atau menjabat seumur hidup.

Mengapa tidak ada batasan usia atau pensiun bagi para hakim di AS?

Informasi selengkapnya dapat disimak di berita berikut:

Kenapa Masa Jabatan Hakim di AS Seumur Hidup?

4. Lima masalah pada rekening yang membuat panyaluran subsidi gaji terkendala

Login registrasi SMS notifikasi subsidi gaji Rp 600.000BP Jamsostek Login registrasi SMS notifikasi subsidi gaji Rp 600.000

Pencairan bantuan subsidi gaji bagi karyawan swasta dan pegawai honorer bergaji di bawah Rp 5 juta kini sudah memasuki tahap 4.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan hingga 23 September 2020, dari 2,8 juta data calon penerima tahap 4, sebanyak 2,65 juta orang telah masuk tahap pencairan.

Sementara, ada sekitar 150 ribu data calon penerima subsidi gaji yang dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan karena datanya kurang lengkap.

Salah satu kendala yang muncul yakni terletak pada nomor rekening calon penerima subsidi gaji.

Informasi selengkapnya masalah apa saja yang muncul pada pencairan subsidi gaji tersebut dapat disimak di berita berikut:

Ini 5 Masalah pada Rekening yang Bikin Penyaluran Subsidi Gaji Terkendala

5. Mengenal apa itu Anosmia pada pasien Covid-19

Ilustrasi hidungshutterstock Ilustrasi hidung

Demam, batuk kering, dan kelelahan merupakan gejala umum seseorang yang terinfeksi virus SARS-CoV-2, penyebab penyakit Covid-19.

Gejala lain yang juga kerap dirasakan banyak pasien Covid-19 adalah hilangnya kemampuan indera perasa (lidah) dan penciuman (hidung).

Kehilangan kemampuan perasa ini disebut dengan dysgeusia, sementara hilangnya kemampuan penciuman disebut dengan anosmia.

Lebih lengkap soal apa itu anosmia dapat disimak di berita berikut:

Dialami Banyak Pasien Covid-19, Apa Itu Anosmia?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Membedakan Flu dengan Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com