Walaupun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengadopsi kriteria WHO terbaru tentang pemulangan pasien (dari pedoman 'Manajemen klinis Covid-19'), dalam revisi kelima pedoman nasional tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang diselesaikan pada 13 Juli.
Karena itu diharapkan ada perbaikan dalam diagnosis dugaan kasus Covid-19, dengan berkurangnya kesenjangan antara jumlah spesimen dan kasus yang dicurigai diuji.
WHO juga masih memberikan catatan mengenai waktu pelaporan hasil tes virus corona yang dilaporkan di Indonesia. Disebutkan jumlah kasus yang dilaporkan setiap harinya tidak sama dengan jumlah orang yang terinfeksi Covid-19 pada hari itu.
"Pelaporan hasil yang dikonfirmasi laboratorium dapat memakan waktu hingga satu minggu sejak pengujian," kata WHO dalam Situasion Report tentang Indonesia yang diterbitkan 15 Juli 2020.
Baca juga: Epidemiolog: Tes Covid-19 Masih Rendah, Jangan Dulu Berpikir New Normal
Dalam laporan 22 halaman itu, WHO juga menyoroti kapasitas rawat inap rumah sakit di Indonesia.
Laporan itu mengutip pernyataan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Ahmad Yurianto, yang mengatakan saat itu tingkat hunian rawat inap mencapai 55 persen secara nasional.
Di beberapa provinsi, tingkat hunian rawat inap bahkan lebih tinggi lagi, misalnya di Jawa Timur yang mencapai 72 persen.
"Seiring jumlah kasus yang terus meningkat, sebagai tindakan pencegahan, respons cepat perlu dilakukan agar sistem kesehatan dapat mengatasi tambahan pasien rawat inap baru tanpa kewalahan, selagi masih mempertahankan sejumlah layanan penting," tulis laporan itu.
WHO menyebut perlu adanya sistem pemantauan yang mencatat tingkat hunian rawat inap rumah sakit dan kamar intensive care unit (ICU), agar kebutuhan dalam penanganan Covid-19 bisa diperkuat.
Provinsi dengan tingkat hunian rawat inap tinggi harus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan rencana mitigasi guna mengantisipasi terjadinya lonjakan pasien rawat inap.
"Persiapan mencakup memastikan jumlah staf mencukupi, ketersediaan peralatan dan obat-obatan penunjang, pendirian rumah sakit lapangan, peningkatan alokasi tempat tidur, dan alih fungsi rumah sakit khusus untuk perawatan Covid-19," tulis laporan itu.
Baca juga: Catatan WHO Soal Covid-19 di Indonesia: Kapasitas Tes Masih Rendah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.